tolak SOPA dan PIPA
http://sopastrike.com/on-strike/
Jumat, 20 Januari 2012
Pengaruh SOPA & PIPA Bagi Komunitas Online Indonesia
Akhir-akhir ini di internet banyak orang yang membicarakan mengenai SOPA dan PIPA. Bahkan kabar terbaru beberapa situs seperti Wikipedia, Reddit, dan lainnya secara blak-blakan akan menutup situsnya selama 24 jam hari rabu esok (waktu Amerika) sebagai tanda prostes terhadap undang-undang anti pembajakan tersebut. Rumor terbaru Google pun siap bergabung dalam aksi ini.
Namun demikian apa sih sebenarnya SOPA dan PIPA itu? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap komunitas online di Indonesia? Simak yuk seluruh artikel berikut.
Penjelasan Singkat SOPA dan PIPA
Perusahaan media dari Amerika selalu mencari cara baru untuk memerangi pembajakan. Mereka berusaha keras untuk menghentikan pembajakan terlebih yang difasilitasi oleh internet dan kemudian bekerja sama dengan pemerintah USA untuk menutup domain yang jelas terbukti melanggar hal ini. Tapi usaha ini tidak bisa menghentikan domain yang berasal dari luar Amerika ataupun menvegah pengguna untuk mengakses domain tersebut.
Oleh sebab itulah terbitalah suatu undang-undang yang dikeluarkan oleh US Senate yang disebut PIPA (Protect IP Act) dan yang dikeluarkan oleh US House of Representative yang disebut SOPA (Stop Online Piracy Act) dimana keduanya menyasar segala pelanggaran terhadap hak cipta media namun tak menutup kemungkinan terhadap situs yang menjual produk secara fisik.
Situs dari luar Amerika terancam di blokir
Penerapan SOPA dan PIPA tidak hanya berdampak pada situs yang berasal dari Amerika saja, akan tetapi pengaruhnya akan tampak lebih meluas bagi situs yang berasal dari luar Amerika. SOPA dianggap jauh lebih garang dibandingkan dengan PIPA disebabkan SOPA menyatakan bahwa situs yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta digolongkan sebagai situs yang melanggar peraturan tersebut.
Jika hal ini terjadi maka situs-situs dari luar Amerika bisa diblokir secara sepihak. Ada dua kemungkinan pemblokiran yang bisa dilakukan yang pertama adalah memblok situs yang melanggar, akan tetapi cara ini kemudian dihilangkan disebabkan banyak kalangan yang melakukan protes. Serta cara kedua adalah menghentikan segala bisnis serta penyedia jasa yang memfasilitasi bisnis tersebut.
Jika demikian maka Anda yang memiliki sebuah situs dengan market penduduk Amerika dan terbukti melakukan tindakan pelanggaran hak cipta maka segala hal yang menyangkut urusan bisnis di situs Anda akan dihentikan sebagai contoh jika di web Anda terdapat Google Adsene, CJ, menggunakan Paypal, atau lainnya maka layanan ini akan segera di hentikan. Lebih parahnya lagi maka situs Anda tidak akan muncul dalam hasil pencarian Google.
Perang terhadap SOPA
Banyak kalangan yang menentang SOPA. Pada tanggal 15 November tahun lalu beberapa perusahaan besar seperti Facebook, Google, ebay, OAL, Yahoo telah menulis surat kepada senat dan Dewan untuk penentangan undang-undang ini.
Beberapa pengamat juga ada yang menyatakan bahwa SOPA dan PIPA merupakan wujud dari peperangan antara industri ‘Hollywood’ dengan ‘Silicon Valley’. Hollywood dianggap balas dendam karena mereka tak mampu memerangi pembajakan, dan seharusnya lebih menekankan pendekatan untuk melawan hal ini dari sisi bisnisnya.
Pengaruh SOPA pada komunitas online Indonesia
Jika SOPA akan segera di berlakukan maka komunitas online Indonesia tidak seharusnya mengabaikan hal ini. Terlebih bagi mereka yang memiliki situs dengan target masyarakat Amerika baik yang menyediakan media maupun jasa.
Ingat bahwa SOPA juga menyangkut situs yang menjual barang secara fisik. Ini berarti jika Anda menjual produk dan dianggap produk tersebut melanggar hak cipta maka siap-siap situs dan bisnis Anda tidak boleh beroperasi di Amerika.
Lalu apa yang harus kita lakukan? Menunggu bagaimana kelanjutan SOPA dan PIPA ini adalah jalan terbaik bagi kita. Jadi siapa yang akan menang Hollywood atau Silicon Valley? Who Knows?
Namun demikian apa sih sebenarnya SOPA dan PIPA itu? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap komunitas online di Indonesia? Simak yuk seluruh artikel berikut.
Penjelasan Singkat SOPA dan PIPA
Perusahaan media dari Amerika selalu mencari cara baru untuk memerangi pembajakan. Mereka berusaha keras untuk menghentikan pembajakan terlebih yang difasilitasi oleh internet dan kemudian bekerja sama dengan pemerintah USA untuk menutup domain yang jelas terbukti melanggar hal ini. Tapi usaha ini tidak bisa menghentikan domain yang berasal dari luar Amerika ataupun menvegah pengguna untuk mengakses domain tersebut.
Oleh sebab itulah terbitalah suatu undang-undang yang dikeluarkan oleh US Senate yang disebut PIPA (Protect IP Act) dan yang dikeluarkan oleh US House of Representative yang disebut SOPA (Stop Online Piracy Act) dimana keduanya menyasar segala pelanggaran terhadap hak cipta media namun tak menutup kemungkinan terhadap situs yang menjual produk secara fisik.
Situs dari luar Amerika terancam di blokir
Penerapan SOPA dan PIPA tidak hanya berdampak pada situs yang berasal dari Amerika saja, akan tetapi pengaruhnya akan tampak lebih meluas bagi situs yang berasal dari luar Amerika. SOPA dianggap jauh lebih garang dibandingkan dengan PIPA disebabkan SOPA menyatakan bahwa situs yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta digolongkan sebagai situs yang melanggar peraturan tersebut.
Jika hal ini terjadi maka situs-situs dari luar Amerika bisa diblokir secara sepihak. Ada dua kemungkinan pemblokiran yang bisa dilakukan yang pertama adalah memblok situs yang melanggar, akan tetapi cara ini kemudian dihilangkan disebabkan banyak kalangan yang melakukan protes. Serta cara kedua adalah menghentikan segala bisnis serta penyedia jasa yang memfasilitasi bisnis tersebut.
Jika demikian maka Anda yang memiliki sebuah situs dengan market penduduk Amerika dan terbukti melakukan tindakan pelanggaran hak cipta maka segala hal yang menyangkut urusan bisnis di situs Anda akan dihentikan sebagai contoh jika di web Anda terdapat Google Adsene, CJ, menggunakan Paypal, atau lainnya maka layanan ini akan segera di hentikan. Lebih parahnya lagi maka situs Anda tidak akan muncul dalam hasil pencarian Google.
Perang terhadap SOPA
Banyak kalangan yang menentang SOPA. Pada tanggal 15 November tahun lalu beberapa perusahaan besar seperti Facebook, Google, ebay, OAL, Yahoo telah menulis surat kepada senat dan Dewan untuk penentangan undang-undang ini.
Beberapa pengamat juga ada yang menyatakan bahwa SOPA dan PIPA merupakan wujud dari peperangan antara industri ‘Hollywood’ dengan ‘Silicon Valley’. Hollywood dianggap balas dendam karena mereka tak mampu memerangi pembajakan, dan seharusnya lebih menekankan pendekatan untuk melawan hal ini dari sisi bisnisnya.
Pengaruh SOPA pada komunitas online Indonesia
Jika SOPA akan segera di berlakukan maka komunitas online Indonesia tidak seharusnya mengabaikan hal ini. Terlebih bagi mereka yang memiliki situs dengan target masyarakat Amerika baik yang menyediakan media maupun jasa.
Ingat bahwa SOPA juga menyangkut situs yang menjual barang secara fisik. Ini berarti jika Anda menjual produk dan dianggap produk tersebut melanggar hak cipta maka siap-siap situs dan bisnis Anda tidak boleh beroperasi di Amerika.
Lalu apa yang harus kita lakukan? Menunggu bagaimana kelanjutan SOPA dan PIPA ini adalah jalan terbaik bagi kita. Jadi siapa yang akan menang Hollywood atau Silicon Valley? Who Knows?
SOPA-PIPA, FBI Memburu Petinggi Megaupload
TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Kehakiman dan Biro Investigasi Federal mendakwa tujuh orang yang terlibat dalam pembajakan Internet. Pemerintah Amerika Serikat juga menutup situs terbesar, megaupload.com, yang memungkinkan pengguna anonim mentransfer film dan musik dengan file besar.
Empat dari tujuh orang, termasuk pendiri situs Megaupload ini ditangkap di Selandia Baru. Tiga orang lainnya masih buron. Ketujuh orang yang dijuluki "konspirasi mega" ini didakwa dengan tuduhan pelanggaran hak cipta dan konspirasi dengan potensi hukuman lebih dari 20 tahun penjara. Tentu saja, penangkapan ini masih berkaitan erat dengan rencana pengesahan Undang-Undang Anti-pembajakan Amerika Serikat alias Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA) yang tengah jadi isu panas di Amerika Serikat.
Salah satu pendiri situs yang tertangkap ini bernama Kim Dotcom, yang bernama asli Kim Schmitz. Dotcom, pria berusia 37 tahun berkewarganegaraan ganda Finlandia dan Jerman ini menghabiskan waktunya di Hong Kong dan Selandia Baru, serta menyebut dirinya flamboyan dalam video-video YouTube. Perannya yang penting sebagai salah satu operator web yang paling menonjol membuatnya mendapat julukan di Hollywood: Dr Evil. Barangkali julukan yang sebenarnya "celaan" ini karena Dotcom mendapat penghasilan sebesar US$ 42 juta dari pengoperasian Megaupload sepanjang 2010.
Di rumah mewahnya di Auckland, Kepolisian Selandia Baru menyita senjata, sejumlah barang berharga, uang tunai US$ 8 juta, dan mobil mewah senilai US$ 5 juta. Pengacara Dotcom semula menolak permintaan media untuk difoto, tapi kemudian Dotcom muncul dan menyatakan dia tak keberatan. "Karena kami tidak mempunyai sesuatu yang harus disembunyikan," ujar pria yang juga punya nama lain Kim Tim Jim Vestor ini.
Toh, Ira P. Rothken, pengacara Megaupload, mengatakan bahwa pemerintah mempercayai fakta-fakta yang salah.
Tiga orang lain yang ditangkap bersama Dotcom, dua di antaranya berkewarganegaraan Jerman dan seorang warga negara Belanda. Sementara tiga orang lain yang masih buron, masing-masing warga negara Jerman, Slovakia, dan Estonia.
Megaupload yang ditutup sejak Kamis, 19 Januari 2012 oleh otoritas negara Abang Sam ini didakwa bersekongkol dalam pelanggaran hak cipta dengan skala besar. Dalam dakwaan juri, Megaupload dituduh menyebabkan kerugian lebih dari US$ 500 juta bagi pemilik hak cipta.
Empat dari tujuh orang, termasuk pendiri situs Megaupload ini ditangkap di Selandia Baru. Tiga orang lainnya masih buron. Ketujuh orang yang dijuluki "konspirasi mega" ini didakwa dengan tuduhan pelanggaran hak cipta dan konspirasi dengan potensi hukuman lebih dari 20 tahun penjara. Tentu saja, penangkapan ini masih berkaitan erat dengan rencana pengesahan Undang-Undang Anti-pembajakan Amerika Serikat alias Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA) yang tengah jadi isu panas di Amerika Serikat.
Salah satu pendiri situs yang tertangkap ini bernama Kim Dotcom, yang bernama asli Kim Schmitz. Dotcom, pria berusia 37 tahun berkewarganegaraan ganda Finlandia dan Jerman ini menghabiskan waktunya di Hong Kong dan Selandia Baru, serta menyebut dirinya flamboyan dalam video-video YouTube. Perannya yang penting sebagai salah satu operator web yang paling menonjol membuatnya mendapat julukan di Hollywood: Dr Evil. Barangkali julukan yang sebenarnya "celaan" ini karena Dotcom mendapat penghasilan sebesar US$ 42 juta dari pengoperasian Megaupload sepanjang 2010.
Di rumah mewahnya di Auckland, Kepolisian Selandia Baru menyita senjata, sejumlah barang berharga, uang tunai US$ 8 juta, dan mobil mewah senilai US$ 5 juta. Pengacara Dotcom semula menolak permintaan media untuk difoto, tapi kemudian Dotcom muncul dan menyatakan dia tak keberatan. "Karena kami tidak mempunyai sesuatu yang harus disembunyikan," ujar pria yang juga punya nama lain Kim Tim Jim Vestor ini.
Toh, Ira P. Rothken, pengacara Megaupload, mengatakan bahwa pemerintah mempercayai fakta-fakta yang salah.
Tiga orang lain yang ditangkap bersama Dotcom, dua di antaranya berkewarganegaraan Jerman dan seorang warga negara Belanda. Sementara tiga orang lain yang masih buron, masing-masing warga negara Jerman, Slovakia, dan Estonia.
Megaupload yang ditutup sejak Kamis, 19 Januari 2012 oleh otoritas negara Abang Sam ini didakwa bersekongkol dalam pelanggaran hak cipta dengan skala besar. Dalam dakwaan juri, Megaupload dituduh menyebabkan kerugian lebih dari US$ 500 juta bagi pemilik hak cipta.
Mark Zuckerberg Tolak SOPA dan PIPA Lewat Status Facebook
KOMPAS.com — Pendiri Facebook Mark Zuckerberg menyatakan penolakannya terhadap rancangan undang-undang di AS yang mengatur tentang pembajakan online atau Stop Online Piracy Act dan Protect Intellectual Property Act (SOPA dan PIPA). Penolakan tersebut ditulis Zuckerberg dalam status di akun jejaring sosial miliknya itu.
"Internet merupakan alat yang kita punya untuk menciptakan dunia yang semakin terbuka dan saling terhubung. Kita tidak boleh berpikir picik mengatur perkembangan internet. Facebook menolak SOPA dan PIPA dan kami akan terus menolak segala peraturan yang mencederai internet," demikian tulis Zuckerberg.
Ia mengatakan, dunia saat ini membutuhkan pemimpin yang pro terhadap internet. Menurut dia, bersama sejumlah pihak, Facebook telah berupaya mencari alternatif solusi yang lebih baik untuk melawan proposal tersebut.
"Saya mendorong Anda untuk belajar lebih banyak mengenai isu tersebut dan mendesak anggota kongres agar pro-internet," kata Zuckerberk tegas. Sikap resmi Facebook mengenai penolakan tersebut secara lengkap dapat dibaca di tautan berikut https://www.facebook.com/FacebookDC?sk=app_329139750453932.
Tautan yang diberikan Mark menuju ke halaman Facebook milik kantor Facebook di Washington DC. Jika lihat bagian kiri di bawah foto profil akan terlihat dua logo Facebook bertuliskan Anti-Piracy Bills dan Facebook DC Talks Live. Tautan yang diberikan Mark di status Facebook-nya adalah tautan yang menuju tulisan Anti Piracy Bills. Pernyataan sikap Facebook itu bisa di-like. Hal ini dilakukan Facebook untuk menjaring dukungan atas sikap penolakan mereka.
Halaman Facebook milik kantor Facebook di Washington DC ini kini didominasi dengan pembahasan mengenai sikap Facebook terhadap RUU SOPA. Facebook menyediakan diskusi terbuka tentang hal ini, juga memposting video hasil diskusi dengan kalangan media di Amerika Serikat.
Sebelumnya, perusahaan-perusahaan teknologi di Amerika Serikat bersama-sama melakukan aksi menolak SOPA dan PIPA. Tanggal 18 Januari 2012, sebanyak 10 website kompak tutup bersama selama 24 jam. Wikipedia menutup layanan berbahasa Inggrisnya selama 24 jam dan Google menyindir Kongres AS dengan menuliskan sindirannya di bawah mesin pencari. Aksi Google dan Wikipedia langsung jadi trending topic Twitter.
"Internet merupakan alat yang kita punya untuk menciptakan dunia yang semakin terbuka dan saling terhubung. Kita tidak boleh berpikir picik mengatur perkembangan internet. Facebook menolak SOPA dan PIPA dan kami akan terus menolak segala peraturan yang mencederai internet," demikian tulis Zuckerberg.
Ia mengatakan, dunia saat ini membutuhkan pemimpin yang pro terhadap internet. Menurut dia, bersama sejumlah pihak, Facebook telah berupaya mencari alternatif solusi yang lebih baik untuk melawan proposal tersebut.
"Saya mendorong Anda untuk belajar lebih banyak mengenai isu tersebut dan mendesak anggota kongres agar pro-internet," kata Zuckerberk tegas. Sikap resmi Facebook mengenai penolakan tersebut secara lengkap dapat dibaca di tautan berikut https://www.facebook.com/FacebookDC?sk=app_329139750453932.
Tautan yang diberikan Mark menuju ke halaman Facebook milik kantor Facebook di Washington DC. Jika lihat bagian kiri di bawah foto profil akan terlihat dua logo Facebook bertuliskan Anti-Piracy Bills dan Facebook DC Talks Live. Tautan yang diberikan Mark di status Facebook-nya adalah tautan yang menuju tulisan Anti Piracy Bills. Pernyataan sikap Facebook itu bisa di-like. Hal ini dilakukan Facebook untuk menjaring dukungan atas sikap penolakan mereka.
Halaman Facebook milik kantor Facebook di Washington DC ini kini didominasi dengan pembahasan mengenai sikap Facebook terhadap RUU SOPA. Facebook menyediakan diskusi terbuka tentang hal ini, juga memposting video hasil diskusi dengan kalangan media di Amerika Serikat.
Sebelumnya, perusahaan-perusahaan teknologi di Amerika Serikat bersama-sama melakukan aksi menolak SOPA dan PIPA. Tanggal 18 Januari 2012, sebanyak 10 website kompak tutup bersama selama 24 jam. Wikipedia menutup layanan berbahasa Inggrisnya selama 24 jam dan Google menyindir Kongres AS dengan menuliskan sindirannya di bawah mesin pencari. Aksi Google dan Wikipedia langsung jadi trending topic Twitter.
File Hosting Megaupload Dimatikan (DIBUNUH)
in English
Popular file-sharing website Megaupload shut down
By MATTHEW BARAKAT, Associated Press
McLEAN, Va. (AP) — One of the world's most popular file-sharing sites was shuttered Thursday, and its founder and several company officials were accused of facilitating millions of illegal downloads of films, music and other content.
An indictment accused Megaupload.com of costing copyright holders at least $500 million in lost revenue. The indictment was unsealed one day after websites including Wikipedia and Craigslist shut down in protest of two congressional proposals intended to make it easier for authorities to go after websites with pirated material, especially those with overseas headquarters and servers.
Megaupload is based in Hong Kong, but some of the alleged pirated content was hosted on leased servers in Ashburn, Va., which gave federal authorities jurisdiction, the indictment said.
The Justice Department said in a statement said that Kim Dotcom, 37, and three other employees were arrested Thursday in New Zealand at the request of U.S. officials. Three other defendants are at large.
Before Megaupload was taken down, it posted a statement saying allegations that it facilitated massive breaches of copyright laws were "grotesquely overblown."
"The fact is that the vast majority of Mega's Internet traffic is legitimate, and we are here to stay. If the content industry would like to take advantage of our popularity, we are happy to enter into a dialogue. We have some good ideas. Please get in touch," the statement said.
The indictment may have prompted a response from the loose affiliation of hackers known as "Anonymous," which claimed credit for attacking the Justice Department's website. The site was inaccessible Thursday evening.
"The Department of Justice web server hosting justice.gov is currently experiencing a significant increase in activity, resulting in a degradation in service," the agency said in a statement. "The Department is working to ensure the website is available while we investigate the origins of this activity, which is being treated as a malicious act until we can fully identify the root cause of the disruption."
A spokesman for the Motion Picture Association of America said in an emailed statement Thursday that the group's site had been hacked, although it appeared to be working later Thursday evening.
"The motion picture and television industry has always been a strong supporter of free speech," the spokesman said. "We strongly condemn any attempts to silence any groups or individuals."
Megaupload was unique not only because of its massive size and the volume of downloaded content, but also because it had high-profile support from celebrities, musicians and other content producers who are most often the victims of copyright infringement and piracy. Before the website was taken down, it contained endorsements from Kim Kardashian, Alicia Keys and Kanye West, among others.
The company listed Swizz Beatz, a musician who married Keys in 2010, as its CEO. He was not named in the indictment and declined to comment through a representative.
According to the indictment, Megaupload was estimated at one point to be the 13th most frequently visited website on the Internet. Current estimates by companies that monitor Web traffic place it in the top 100.
The five-count indictment, which alleges copyright infringement as well as conspiracy to commit money laundering and racketeering, described a site designed specifically to reward users who uploaded pirated content for sharing, and turned a blind eye to requests from copyright holders to remove copyright-protected files.
For instance, users received cash bonuses if they uploaded content popular enough to generate massive numbers of downloads, according to the indictment. Such content was almost always copyright protected.
The site boasted 150 million registered users and about 50 million hits daily. The Justice Department said it was illegal for anyone to download pirated content, but their investigation focused on the leaders of the company, not end users who may have downloaded a few movies for personal viewing.
A lawyer who represented the company in a lawsuit last year declined comment Thursday. Efforts to reach an attorney representing Dotcom were unsuccessful.
Megaupload is considered a "cyberlocker," in which users can upload and transfer files that are too large to send by email. Such sites can have perfectly legitimate uses. But the Motion Picture Association of America, which has campaigned for a krackdown on piracy, estimated that the vast majority of content being shared on Megaupload was in violation of copyright laws.
The website allowed users to download some content for free, but made money by charging subscriptions to people who wanted access to faster download speeds or extra content. The website also sold advertising.
The indictment was returned in the Eastern District of Virginia, which claimed jurisdiction in part because some of the alleged pirated materials were hosted on leased servers in Ashburn, Va. Prosecutors there have pursued multiple piracy investigations.
Steven T. Shelton, a copyright lawyer at the Cozen O'Connor firm in New York, said opponents of the legislation are worried the proposals lessen the burden for the government to target a wide variety of websites. Shelton said he expects to see the government engage in more enforcement in the future, as technology makes it easier to catch and target suspected pirates.
"I think we'll be seeing more of this," he said. "This is just the beginning."
Dotcom, a resident of both Hong Kong and New Zealand, and a dual citizen of Finland and Germany, made more than $42 million from the site in 2010 alone, according to the indictment.
Dotcom had his name legally changed. He was previously known as Kim Schmitz and Kim Tim Jim Vestor. He is founder, former CEO and current chief innovation officer of Megaupload.
Officials estimated it could be a year or more before Dotcom and the others arrested in New Zealand are formally extradited.
The others arrested were Finn Batato, 38, a citizen and resident of Germany, the company's chief marketing officer; Mathias Ortmann, 40, a citizen of Germany and resident of both Germany and Hong Kong, who is the chief technical officer, co-founder and director; and Bram van der Kolk, aka Bramos, 29, a Dutch citizen and resident of both the Netherlands and New Zealand, who oversees programming.
Still at large are Julius Bencko, 35, a citizen and resident of Slovakia, the site's graphic designer; Sven Echternach, 39, a citizen and resident of Germany, head of business development; and Andrus Nomm, 32, a citizen of Estonia and resident of both Turkey and Estonia, head of the development software division.
Several sister sites were also shut down, including one dedicated to sharing pornography files.
Popular file-sharing website Megaupload shut down
By MATTHEW BARAKAT, Associated Press
McLEAN, Va. (AP) — One of the world's most popular file-sharing sites was shuttered Thursday, and its founder and several company officials were accused of facilitating millions of illegal downloads of films, music and other content.
An indictment accused Megaupload.com of costing copyright holders at least $500 million in lost revenue. The indictment was unsealed one day after websites including Wikipedia and Craigslist shut down in protest of two congressional proposals intended to make it easier for authorities to go after websites with pirated material, especially those with overseas headquarters and servers.
Megaupload is based in Hong Kong, but some of the alleged pirated content was hosted on leased servers in Ashburn, Va., which gave federal authorities jurisdiction, the indictment said.
The Justice Department said in a statement said that Kim Dotcom, 37, and three other employees were arrested Thursday in New Zealand at the request of U.S. officials. Three other defendants are at large.
Before Megaupload was taken down, it posted a statement saying allegations that it facilitated massive breaches of copyright laws were "grotesquely overblown."
"The fact is that the vast majority of Mega's Internet traffic is legitimate, and we are here to stay. If the content industry would like to take advantage of our popularity, we are happy to enter into a dialogue. We have some good ideas. Please get in touch," the statement said.
The indictment may have prompted a response from the loose affiliation of hackers known as "Anonymous," which claimed credit for attacking the Justice Department's website. The site was inaccessible Thursday evening.
"The Department of Justice web server hosting justice.gov is currently experiencing a significant increase in activity, resulting in a degradation in service," the agency said in a statement. "The Department is working to ensure the website is available while we investigate the origins of this activity, which is being treated as a malicious act until we can fully identify the root cause of the disruption."
A spokesman for the Motion Picture Association of America said in an emailed statement Thursday that the group's site had been hacked, although it appeared to be working later Thursday evening.
"The motion picture and television industry has always been a strong supporter of free speech," the spokesman said. "We strongly condemn any attempts to silence any groups or individuals."
Megaupload was unique not only because of its massive size and the volume of downloaded content, but also because it had high-profile support from celebrities, musicians and other content producers who are most often the victims of copyright infringement and piracy. Before the website was taken down, it contained endorsements from Kim Kardashian, Alicia Keys and Kanye West, among others.
The company listed Swizz Beatz, a musician who married Keys in 2010, as its CEO. He was not named in the indictment and declined to comment through a representative.
According to the indictment, Megaupload was estimated at one point to be the 13th most frequently visited website on the Internet. Current estimates by companies that monitor Web traffic place it in the top 100.
The five-count indictment, which alleges copyright infringement as well as conspiracy to commit money laundering and racketeering, described a site designed specifically to reward users who uploaded pirated content for sharing, and turned a blind eye to requests from copyright holders to remove copyright-protected files.
For instance, users received cash bonuses if they uploaded content popular enough to generate massive numbers of downloads, according to the indictment. Such content was almost always copyright protected.
The site boasted 150 million registered users and about 50 million hits daily. The Justice Department said it was illegal for anyone to download pirated content, but their investigation focused on the leaders of the company, not end users who may have downloaded a few movies for personal viewing.
A lawyer who represented the company in a lawsuit last year declined comment Thursday. Efforts to reach an attorney representing Dotcom were unsuccessful.
Megaupload is considered a "cyberlocker," in which users can upload and transfer files that are too large to send by email. Such sites can have perfectly legitimate uses. But the Motion Picture Association of America, which has campaigned for a krackdown on piracy, estimated that the vast majority of content being shared on Megaupload was in violation of copyright laws.
The website allowed users to download some content for free, but made money by charging subscriptions to people who wanted access to faster download speeds or extra content. The website also sold advertising.
The indictment was returned in the Eastern District of Virginia, which claimed jurisdiction in part because some of the alleged pirated materials were hosted on leased servers in Ashburn, Va. Prosecutors there have pursued multiple piracy investigations.
Steven T. Shelton, a copyright lawyer at the Cozen O'Connor firm in New York, said opponents of the legislation are worried the proposals lessen the burden for the government to target a wide variety of websites. Shelton said he expects to see the government engage in more enforcement in the future, as technology makes it easier to catch and target suspected pirates.
"I think we'll be seeing more of this," he said. "This is just the beginning."
Dotcom, a resident of both Hong Kong and New Zealand, and a dual citizen of Finland and Germany, made more than $42 million from the site in 2010 alone, according to the indictment.
Dotcom had his name legally changed. He was previously known as Kim Schmitz and Kim Tim Jim Vestor. He is founder, former CEO and current chief innovation officer of Megaupload.
Officials estimated it could be a year or more before Dotcom and the others arrested in New Zealand are formally extradited.
The others arrested were Finn Batato, 38, a citizen and resident of Germany, the company's chief marketing officer; Mathias Ortmann, 40, a citizen of Germany and resident of both Germany and Hong Kong, who is the chief technical officer, co-founder and director; and Bram van der Kolk, aka Bramos, 29, a Dutch citizen and resident of both the Netherlands and New Zealand, who oversees programming.
Still at large are Julius Bencko, 35, a citizen and resident of Slovakia, the site's graphic designer; Sven Echternach, 39, a citizen and resident of Germany, head of business development; and Andrus Nomm, 32, a citizen of Estonia and resident of both Turkey and Estonia, head of the development software division.
Several sister sites were also shut down, including one dedicated to sharing pornography files.
Kenapa Cuma Megaupload yang Dimatikan?
Virginia, AS - Sebenarnya banyak sekali situs yang menawarkan berbagi file seperti Megaupload. Ada, Fileserve.com, Videobb.com, Filesonic.com, Wupload.com, Uploadstation.com, dan lainnya.
Seluruh situs di atas menawarkan layanan yang mirip dengan Megaupload, misalnya akses lebih cepat dengan menjadi anggota berbayar. Plus, berbagai bonus menarik lainnya yang siap menanti para pengguna setia.
Menurut penelusuran yang dilansir arstechnica dan dikutip detikINET, Jumat (20/1/2012), Megaupload mengendalikan sekitar 525 server yang berada di Virginia, dan 630 di Belanda.
Tapi itu belum seberapa, konon masih ada lagi puluhan server lainnya yang disebarkan di berbagai belahan dunia. Dengan aktifitas yang sedemikian besar tak heran jika Megaupload ditaksir telah merugikan industri sekitar USD 50 juta.
Sejak didirikan tahun 2005 Megaupload terus membesar, bahkan hingga kini nilainya ditaksir sudah mencapai USD 175 juta. Padahal konten yang disediakan sebagian besar adalah bajakan.
Para pengurusnya pun kecipratan rejeki yang berlimpah. Misalnya saja Kim Dotcom yang punya 14 mobil Mercedes-Benz dengan plat nomor yang nyentrik, POLICE, MAFIA, V, STONED, CEO, HACKER, GOOD, EVIL, dan GUILTY.
Megaupload sendiri hingga kini ditaksir memiliki jumlah pengguna sekitar 1 miliar, dengan rata-rata jumlah pengunjung sehari sekitar 50 juta, membuatnya mendapat predikat situs berbagi file terbesar yang pernah ada.
Situs Megaupload juga sudah berulang kali mendapat gugatan hukum, dan yang paling anyar adalah tuntutan dari Universal Music Group (UMG). Tapi kala itu, belum ada hukum yang mampu menumbangkan situs tersebut.
Jika dilihat dari riwayat yang begitu memukau, tak heran jika pengadilan Amerika Serikat memilih membungkam situs ini terlebih dahulu, dan kemungkinan besar akan dilanjutkan ke situs sejenis lainnya.
Hingga kini proses hukum Megaupload masih terus dilakukan dan diperkirakan bakal memakan waktu lama karena melibatkan ektradisi di beberapa negara seperti China, Belanda, Inggris, Jerman, Kanada dan Philipina.
Seluruh situs di atas menawarkan layanan yang mirip dengan Megaupload, misalnya akses lebih cepat dengan menjadi anggota berbayar. Plus, berbagai bonus menarik lainnya yang siap menanti para pengguna setia.
Menurut penelusuran yang dilansir arstechnica dan dikutip detikINET, Jumat (20/1/2012), Megaupload mengendalikan sekitar 525 server yang berada di Virginia, dan 630 di Belanda.
Tapi itu belum seberapa, konon masih ada lagi puluhan server lainnya yang disebarkan di berbagai belahan dunia. Dengan aktifitas yang sedemikian besar tak heran jika Megaupload ditaksir telah merugikan industri sekitar USD 50 juta.
Sejak didirikan tahun 2005 Megaupload terus membesar, bahkan hingga kini nilainya ditaksir sudah mencapai USD 175 juta. Padahal konten yang disediakan sebagian besar adalah bajakan.
Para pengurusnya pun kecipratan rejeki yang berlimpah. Misalnya saja Kim Dotcom yang punya 14 mobil Mercedes-Benz dengan plat nomor yang nyentrik, POLICE, MAFIA, V, STONED, CEO, HACKER, GOOD, EVIL, dan GUILTY.
Megaupload sendiri hingga kini ditaksir memiliki jumlah pengguna sekitar 1 miliar, dengan rata-rata jumlah pengunjung sehari sekitar 50 juta, membuatnya mendapat predikat situs berbagi file terbesar yang pernah ada.
Situs Megaupload juga sudah berulang kali mendapat gugatan hukum, dan yang paling anyar adalah tuntutan dari Universal Music Group (UMG). Tapi kala itu, belum ada hukum yang mampu menumbangkan situs tersebut.
Jika dilihat dari riwayat yang begitu memukau, tak heran jika pengadilan Amerika Serikat memilih membungkam situs ini terlebih dahulu, dan kemungkinan besar akan dilanjutkan ke situs sejenis lainnya.
Hingga kini proses hukum Megaupload masih terus dilakukan dan diperkirakan bakal memakan waktu lama karena melibatkan ektradisi di beberapa negara seperti China, Belanda, Inggris, Jerman, Kanada dan Philipina.
Wuih, Pendiri Megaupload Punya Segudang Mobil Mewah
Jakarta - Megaupload boleh saja kalah tenar dari Google ataupun Facebook. Namun jika ukurannya tingkat kemakmuran, pendiri Megaupload Kim 'Dotcom' Scmitz rasanya sudah jauh lebih dari kata mewah. Dimana ia memiliki koleksi mobil mewah segudang.
Ungkapan 'segudang' mungkin awalnya dirasa melebih-lebihkan. Namun jika melongok daftar kendaraan di garasi milik Kim, mungkin Anda baru bisa mengerti mengapa disebut demikian.
Sederet mobil mewah yang menjadi koleksi sang pendiri Megaupload yang kini telah ditangkap tersebut di antaranya mencakup 14 unit Mercedes-Benz, Rolls-Royce dan Lamborghini.
Hebatnya lagi, mobil-mobil tersebut memiliki plat nomor yang nyentrik. Seperti dibubuhi nama POLICE, MAFIA, V, STONED, CEO, HACKER, GOOD, EVIL, dan GUILTY. Tak pelak, kekayaan Kim dari koleksi mobilnya itu mencapai USD 6 miliar.
Berikut daftar mobil dan kendaraan mewah milik pendiri Megaupload Kim 'Dotcom' Scmitz, seperti dilansir Venture Beat:
2010 Maserati GranCabrio, License PlateNo. "M-FB 212" dan "DH-GC 470".
2009 Mercedes-Benz E500 Coupe, LicensePlate No. "FEG690".
2005 Mercedes-Benz CLK DTM, LicensePlate No. "GOOD"
2004 Mercedes-Benz CLK DTM AMG 5.5L Kompressor, License Plate No. "EVIL"
2010 Mercedes-Benz S65 AMG L, LicensePlate No. "CEO"
2008 Rolls-Royce Phantom Drop Head Coupe, License Plate No. "GOD";72.
2010 Mercedes-Benz E63 AMG, LicensePlate No. "STONED";73.
2010 Mini Cooper S Coupe, License PlateNo. "V";74.
2010 Mercedes-Benz ML63 AMG, LicensePlate No. "GUILTY";
2007 Mercedes-Benz CL65 AMG, LicensePlate No. "KIMCOM";
2009 Mercedes-Benz ML63 AMG, LicensePlate No. "MAFIA";
2010 Toyota Vellfire, License Plate Nos."WOW" or "7";
2011 Mercedes-Benz G55 AMG, LicensePlate Nos. "POLICE" or "GDS672";
2011 Toyota Hilux, License PlateNo. "FSN455";
Harley Davidson Motorcycle, LicensePlate No. "36YED";
2010 Mercedes-Benz CL63 AMG, LicensePlate No. "HACKER";
2005 Mercedes-Benz A170, License PlateNo. "FUR252";
2005 Mercedes-Benz ML500, License PlateNo. DFF816;
1957 Cadillac El Dorado
2010 Sea-Doo GTX Jet Ski
1959 Cadillac Series 62 Convertible
Von Dutch Kustom Motor Bike
2006 Mercedes-Benz CLK DTM
2010 Mini Cooper S Coupe, LicensePlate No. "T"
989 Lamborghini LM002, License PlateNo. "FRP358"
2011 Mercedes-Benz ML63.
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri Populer
-
Ben-To (ベン・トー, Ben Tō?) is a Japanese light novel series written by Asaura, with illustrations by Kaito Shibano. The first volume was publis...
-
tolak SOPA dan PIPA http://sopastrike.com/on-strike/
-
Hallo, mau ngebahas komik jepang yang ini nih, tau kan? tau dong .. saya gak mau nulis sinopsis nya ah, males haha :D eeehh saya kan ngubrak...
-
Ini adalah topik yang masih kontroversial, bisa iya bisa tidak tapi mungkin ada salah satu artis yang saya percaya bahwa mereka benar-benar ...
-
Daruma adalah sebuah permainan paranormal yang berasal dari Jepang. Permainan ini melibatkan pemanggilan para hantu yang mengerikan yang ak...
