tolak SOPA dan PIPA
http://sopastrike.com/on-strike/
Jumat, 20 Januari 2012
Pengaruh SOPA & PIPA Bagi Komunitas Online Indonesia
Akhir-akhir ini di internet banyak orang yang membicarakan mengenai SOPA dan PIPA. Bahkan kabar terbaru beberapa situs seperti Wikipedia, Reddit, dan lainnya secara blak-blakan akan menutup situsnya selama 24 jam hari rabu esok (waktu Amerika) sebagai tanda prostes terhadap undang-undang anti pembajakan tersebut. Rumor terbaru Google pun siap bergabung dalam aksi ini.
Namun demikian apa sih sebenarnya SOPA dan PIPA itu? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap komunitas online di Indonesia? Simak yuk seluruh artikel berikut.
Penjelasan Singkat SOPA dan PIPA
Perusahaan media dari Amerika selalu mencari cara baru untuk memerangi pembajakan. Mereka berusaha keras untuk menghentikan pembajakan terlebih yang difasilitasi oleh internet dan kemudian bekerja sama dengan pemerintah USA untuk menutup domain yang jelas terbukti melanggar hal ini. Tapi usaha ini tidak bisa menghentikan domain yang berasal dari luar Amerika ataupun menvegah pengguna untuk mengakses domain tersebut.
Oleh sebab itulah terbitalah suatu undang-undang yang dikeluarkan oleh US Senate yang disebut PIPA (Protect IP Act) dan yang dikeluarkan oleh US House of Representative yang disebut SOPA (Stop Online Piracy Act) dimana keduanya menyasar segala pelanggaran terhadap hak cipta media namun tak menutup kemungkinan terhadap situs yang menjual produk secara fisik.
Situs dari luar Amerika terancam di blokir
Penerapan SOPA dan PIPA tidak hanya berdampak pada situs yang berasal dari Amerika saja, akan tetapi pengaruhnya akan tampak lebih meluas bagi situs yang berasal dari luar Amerika. SOPA dianggap jauh lebih garang dibandingkan dengan PIPA disebabkan SOPA menyatakan bahwa situs yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta digolongkan sebagai situs yang melanggar peraturan tersebut.
Jika hal ini terjadi maka situs-situs dari luar Amerika bisa diblokir secara sepihak. Ada dua kemungkinan pemblokiran yang bisa dilakukan yang pertama adalah memblok situs yang melanggar, akan tetapi cara ini kemudian dihilangkan disebabkan banyak kalangan yang melakukan protes. Serta cara kedua adalah menghentikan segala bisnis serta penyedia jasa yang memfasilitasi bisnis tersebut.
Jika demikian maka Anda yang memiliki sebuah situs dengan market penduduk Amerika dan terbukti melakukan tindakan pelanggaran hak cipta maka segala hal yang menyangkut urusan bisnis di situs Anda akan dihentikan sebagai contoh jika di web Anda terdapat Google Adsene, CJ, menggunakan Paypal, atau lainnya maka layanan ini akan segera di hentikan. Lebih parahnya lagi maka situs Anda tidak akan muncul dalam hasil pencarian Google.
Perang terhadap SOPA
Banyak kalangan yang menentang SOPA. Pada tanggal 15 November tahun lalu beberapa perusahaan besar seperti Facebook, Google, ebay, OAL, Yahoo telah menulis surat kepada senat dan Dewan untuk penentangan undang-undang ini.
Beberapa pengamat juga ada yang menyatakan bahwa SOPA dan PIPA merupakan wujud dari peperangan antara industri ‘Hollywood’ dengan ‘Silicon Valley’. Hollywood dianggap balas dendam karena mereka tak mampu memerangi pembajakan, dan seharusnya lebih menekankan pendekatan untuk melawan hal ini dari sisi bisnisnya.
Pengaruh SOPA pada komunitas online Indonesia
Jika SOPA akan segera di berlakukan maka komunitas online Indonesia tidak seharusnya mengabaikan hal ini. Terlebih bagi mereka yang memiliki situs dengan target masyarakat Amerika baik yang menyediakan media maupun jasa.
Ingat bahwa SOPA juga menyangkut situs yang menjual barang secara fisik. Ini berarti jika Anda menjual produk dan dianggap produk tersebut melanggar hak cipta maka siap-siap situs dan bisnis Anda tidak boleh beroperasi di Amerika.
Lalu apa yang harus kita lakukan? Menunggu bagaimana kelanjutan SOPA dan PIPA ini adalah jalan terbaik bagi kita. Jadi siapa yang akan menang Hollywood atau Silicon Valley? Who Knows?
Namun demikian apa sih sebenarnya SOPA dan PIPA itu? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap komunitas online di Indonesia? Simak yuk seluruh artikel berikut.
Penjelasan Singkat SOPA dan PIPA
Perusahaan media dari Amerika selalu mencari cara baru untuk memerangi pembajakan. Mereka berusaha keras untuk menghentikan pembajakan terlebih yang difasilitasi oleh internet dan kemudian bekerja sama dengan pemerintah USA untuk menutup domain yang jelas terbukti melanggar hal ini. Tapi usaha ini tidak bisa menghentikan domain yang berasal dari luar Amerika ataupun menvegah pengguna untuk mengakses domain tersebut.
Oleh sebab itulah terbitalah suatu undang-undang yang dikeluarkan oleh US Senate yang disebut PIPA (Protect IP Act) dan yang dikeluarkan oleh US House of Representative yang disebut SOPA (Stop Online Piracy Act) dimana keduanya menyasar segala pelanggaran terhadap hak cipta media namun tak menutup kemungkinan terhadap situs yang menjual produk secara fisik.
Situs dari luar Amerika terancam di blokir
Penerapan SOPA dan PIPA tidak hanya berdampak pada situs yang berasal dari Amerika saja, akan tetapi pengaruhnya akan tampak lebih meluas bagi situs yang berasal dari luar Amerika. SOPA dianggap jauh lebih garang dibandingkan dengan PIPA disebabkan SOPA menyatakan bahwa situs yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta digolongkan sebagai situs yang melanggar peraturan tersebut.
Jika hal ini terjadi maka situs-situs dari luar Amerika bisa diblokir secara sepihak. Ada dua kemungkinan pemblokiran yang bisa dilakukan yang pertama adalah memblok situs yang melanggar, akan tetapi cara ini kemudian dihilangkan disebabkan banyak kalangan yang melakukan protes. Serta cara kedua adalah menghentikan segala bisnis serta penyedia jasa yang memfasilitasi bisnis tersebut.
Jika demikian maka Anda yang memiliki sebuah situs dengan market penduduk Amerika dan terbukti melakukan tindakan pelanggaran hak cipta maka segala hal yang menyangkut urusan bisnis di situs Anda akan dihentikan sebagai contoh jika di web Anda terdapat Google Adsene, CJ, menggunakan Paypal, atau lainnya maka layanan ini akan segera di hentikan. Lebih parahnya lagi maka situs Anda tidak akan muncul dalam hasil pencarian Google.
Perang terhadap SOPA
Banyak kalangan yang menentang SOPA. Pada tanggal 15 November tahun lalu beberapa perusahaan besar seperti Facebook, Google, ebay, OAL, Yahoo telah menulis surat kepada senat dan Dewan untuk penentangan undang-undang ini.
Beberapa pengamat juga ada yang menyatakan bahwa SOPA dan PIPA merupakan wujud dari peperangan antara industri ‘Hollywood’ dengan ‘Silicon Valley’. Hollywood dianggap balas dendam karena mereka tak mampu memerangi pembajakan, dan seharusnya lebih menekankan pendekatan untuk melawan hal ini dari sisi bisnisnya.
Pengaruh SOPA pada komunitas online Indonesia
Jika SOPA akan segera di berlakukan maka komunitas online Indonesia tidak seharusnya mengabaikan hal ini. Terlebih bagi mereka yang memiliki situs dengan target masyarakat Amerika baik yang menyediakan media maupun jasa.
Ingat bahwa SOPA juga menyangkut situs yang menjual barang secara fisik. Ini berarti jika Anda menjual produk dan dianggap produk tersebut melanggar hak cipta maka siap-siap situs dan bisnis Anda tidak boleh beroperasi di Amerika.
Lalu apa yang harus kita lakukan? Menunggu bagaimana kelanjutan SOPA dan PIPA ini adalah jalan terbaik bagi kita. Jadi siapa yang akan menang Hollywood atau Silicon Valley? Who Knows?
SOPA-PIPA, FBI Memburu Petinggi Megaupload
TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Kehakiman dan Biro Investigasi Federal mendakwa tujuh orang yang terlibat dalam pembajakan Internet. Pemerintah Amerika Serikat juga menutup situs terbesar, megaupload.com, yang memungkinkan pengguna anonim mentransfer film dan musik dengan file besar.
Empat dari tujuh orang, termasuk pendiri situs Megaupload ini ditangkap di Selandia Baru. Tiga orang lainnya masih buron. Ketujuh orang yang dijuluki "konspirasi mega" ini didakwa dengan tuduhan pelanggaran hak cipta dan konspirasi dengan potensi hukuman lebih dari 20 tahun penjara. Tentu saja, penangkapan ini masih berkaitan erat dengan rencana pengesahan Undang-Undang Anti-pembajakan Amerika Serikat alias Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA) yang tengah jadi isu panas di Amerika Serikat.
Salah satu pendiri situs yang tertangkap ini bernama Kim Dotcom, yang bernama asli Kim Schmitz. Dotcom, pria berusia 37 tahun berkewarganegaraan ganda Finlandia dan Jerman ini menghabiskan waktunya di Hong Kong dan Selandia Baru, serta menyebut dirinya flamboyan dalam video-video YouTube. Perannya yang penting sebagai salah satu operator web yang paling menonjol membuatnya mendapat julukan di Hollywood: Dr Evil. Barangkali julukan yang sebenarnya "celaan" ini karena Dotcom mendapat penghasilan sebesar US$ 42 juta dari pengoperasian Megaupload sepanjang 2010.
Di rumah mewahnya di Auckland, Kepolisian Selandia Baru menyita senjata, sejumlah barang berharga, uang tunai US$ 8 juta, dan mobil mewah senilai US$ 5 juta. Pengacara Dotcom semula menolak permintaan media untuk difoto, tapi kemudian Dotcom muncul dan menyatakan dia tak keberatan. "Karena kami tidak mempunyai sesuatu yang harus disembunyikan," ujar pria yang juga punya nama lain Kim Tim Jim Vestor ini.
Toh, Ira P. Rothken, pengacara Megaupload, mengatakan bahwa pemerintah mempercayai fakta-fakta yang salah.
Tiga orang lain yang ditangkap bersama Dotcom, dua di antaranya berkewarganegaraan Jerman dan seorang warga negara Belanda. Sementara tiga orang lain yang masih buron, masing-masing warga negara Jerman, Slovakia, dan Estonia.
Megaupload yang ditutup sejak Kamis, 19 Januari 2012 oleh otoritas negara Abang Sam ini didakwa bersekongkol dalam pelanggaran hak cipta dengan skala besar. Dalam dakwaan juri, Megaupload dituduh menyebabkan kerugian lebih dari US$ 500 juta bagi pemilik hak cipta.
Empat dari tujuh orang, termasuk pendiri situs Megaupload ini ditangkap di Selandia Baru. Tiga orang lainnya masih buron. Ketujuh orang yang dijuluki "konspirasi mega" ini didakwa dengan tuduhan pelanggaran hak cipta dan konspirasi dengan potensi hukuman lebih dari 20 tahun penjara. Tentu saja, penangkapan ini masih berkaitan erat dengan rencana pengesahan Undang-Undang Anti-pembajakan Amerika Serikat alias Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA) yang tengah jadi isu panas di Amerika Serikat.
Salah satu pendiri situs yang tertangkap ini bernama Kim Dotcom, yang bernama asli Kim Schmitz. Dotcom, pria berusia 37 tahun berkewarganegaraan ganda Finlandia dan Jerman ini menghabiskan waktunya di Hong Kong dan Selandia Baru, serta menyebut dirinya flamboyan dalam video-video YouTube. Perannya yang penting sebagai salah satu operator web yang paling menonjol membuatnya mendapat julukan di Hollywood: Dr Evil. Barangkali julukan yang sebenarnya "celaan" ini karena Dotcom mendapat penghasilan sebesar US$ 42 juta dari pengoperasian Megaupload sepanjang 2010.
Di rumah mewahnya di Auckland, Kepolisian Selandia Baru menyita senjata, sejumlah barang berharga, uang tunai US$ 8 juta, dan mobil mewah senilai US$ 5 juta. Pengacara Dotcom semula menolak permintaan media untuk difoto, tapi kemudian Dotcom muncul dan menyatakan dia tak keberatan. "Karena kami tidak mempunyai sesuatu yang harus disembunyikan," ujar pria yang juga punya nama lain Kim Tim Jim Vestor ini.
Toh, Ira P. Rothken, pengacara Megaupload, mengatakan bahwa pemerintah mempercayai fakta-fakta yang salah.
Tiga orang lain yang ditangkap bersama Dotcom, dua di antaranya berkewarganegaraan Jerman dan seorang warga negara Belanda. Sementara tiga orang lain yang masih buron, masing-masing warga negara Jerman, Slovakia, dan Estonia.
Megaupload yang ditutup sejak Kamis, 19 Januari 2012 oleh otoritas negara Abang Sam ini didakwa bersekongkol dalam pelanggaran hak cipta dengan skala besar. Dalam dakwaan juri, Megaupload dituduh menyebabkan kerugian lebih dari US$ 500 juta bagi pemilik hak cipta.
Mark Zuckerberg Tolak SOPA dan PIPA Lewat Status Facebook
KOMPAS.com — Pendiri Facebook Mark Zuckerberg menyatakan penolakannya terhadap rancangan undang-undang di AS yang mengatur tentang pembajakan online atau Stop Online Piracy Act dan Protect Intellectual Property Act (SOPA dan PIPA). Penolakan tersebut ditulis Zuckerberg dalam status di akun jejaring sosial miliknya itu.
"Internet merupakan alat yang kita punya untuk menciptakan dunia yang semakin terbuka dan saling terhubung. Kita tidak boleh berpikir picik mengatur perkembangan internet. Facebook menolak SOPA dan PIPA dan kami akan terus menolak segala peraturan yang mencederai internet," demikian tulis Zuckerberg.
Ia mengatakan, dunia saat ini membutuhkan pemimpin yang pro terhadap internet. Menurut dia, bersama sejumlah pihak, Facebook telah berupaya mencari alternatif solusi yang lebih baik untuk melawan proposal tersebut.
"Saya mendorong Anda untuk belajar lebih banyak mengenai isu tersebut dan mendesak anggota kongres agar pro-internet," kata Zuckerberk tegas. Sikap resmi Facebook mengenai penolakan tersebut secara lengkap dapat dibaca di tautan berikut https://www.facebook.com/FacebookDC?sk=app_329139750453932.
Tautan yang diberikan Mark menuju ke halaman Facebook milik kantor Facebook di Washington DC. Jika lihat bagian kiri di bawah foto profil akan terlihat dua logo Facebook bertuliskan Anti-Piracy Bills dan Facebook DC Talks Live. Tautan yang diberikan Mark di status Facebook-nya adalah tautan yang menuju tulisan Anti Piracy Bills. Pernyataan sikap Facebook itu bisa di-like. Hal ini dilakukan Facebook untuk menjaring dukungan atas sikap penolakan mereka.
Halaman Facebook milik kantor Facebook di Washington DC ini kini didominasi dengan pembahasan mengenai sikap Facebook terhadap RUU SOPA. Facebook menyediakan diskusi terbuka tentang hal ini, juga memposting video hasil diskusi dengan kalangan media di Amerika Serikat.
Sebelumnya, perusahaan-perusahaan teknologi di Amerika Serikat bersama-sama melakukan aksi menolak SOPA dan PIPA. Tanggal 18 Januari 2012, sebanyak 10 website kompak tutup bersama selama 24 jam. Wikipedia menutup layanan berbahasa Inggrisnya selama 24 jam dan Google menyindir Kongres AS dengan menuliskan sindirannya di bawah mesin pencari. Aksi Google dan Wikipedia langsung jadi trending topic Twitter.
"Internet merupakan alat yang kita punya untuk menciptakan dunia yang semakin terbuka dan saling terhubung. Kita tidak boleh berpikir picik mengatur perkembangan internet. Facebook menolak SOPA dan PIPA dan kami akan terus menolak segala peraturan yang mencederai internet," demikian tulis Zuckerberg.
Ia mengatakan, dunia saat ini membutuhkan pemimpin yang pro terhadap internet. Menurut dia, bersama sejumlah pihak, Facebook telah berupaya mencari alternatif solusi yang lebih baik untuk melawan proposal tersebut.
"Saya mendorong Anda untuk belajar lebih banyak mengenai isu tersebut dan mendesak anggota kongres agar pro-internet," kata Zuckerberk tegas. Sikap resmi Facebook mengenai penolakan tersebut secara lengkap dapat dibaca di tautan berikut https://www.facebook.com/FacebookDC?sk=app_329139750453932.
Tautan yang diberikan Mark menuju ke halaman Facebook milik kantor Facebook di Washington DC. Jika lihat bagian kiri di bawah foto profil akan terlihat dua logo Facebook bertuliskan Anti-Piracy Bills dan Facebook DC Talks Live. Tautan yang diberikan Mark di status Facebook-nya adalah tautan yang menuju tulisan Anti Piracy Bills. Pernyataan sikap Facebook itu bisa di-like. Hal ini dilakukan Facebook untuk menjaring dukungan atas sikap penolakan mereka.
Halaman Facebook milik kantor Facebook di Washington DC ini kini didominasi dengan pembahasan mengenai sikap Facebook terhadap RUU SOPA. Facebook menyediakan diskusi terbuka tentang hal ini, juga memposting video hasil diskusi dengan kalangan media di Amerika Serikat.
Sebelumnya, perusahaan-perusahaan teknologi di Amerika Serikat bersama-sama melakukan aksi menolak SOPA dan PIPA. Tanggal 18 Januari 2012, sebanyak 10 website kompak tutup bersama selama 24 jam. Wikipedia menutup layanan berbahasa Inggrisnya selama 24 jam dan Google menyindir Kongres AS dengan menuliskan sindirannya di bawah mesin pencari. Aksi Google dan Wikipedia langsung jadi trending topic Twitter.
File Hosting Megaupload Dimatikan (DIBUNUH)
in English
Popular file-sharing website Megaupload shut down
By MATTHEW BARAKAT, Associated Press
McLEAN, Va. (AP) — One of the world's most popular file-sharing sites was shuttered Thursday, and its founder and several company officials were accused of facilitating millions of illegal downloads of films, music and other content.
An indictment accused Megaupload.com of costing copyright holders at least $500 million in lost revenue. The indictment was unsealed one day after websites including Wikipedia and Craigslist shut down in protest of two congressional proposals intended to make it easier for authorities to go after websites with pirated material, especially those with overseas headquarters and servers.
Megaupload is based in Hong Kong, but some of the alleged pirated content was hosted on leased servers in Ashburn, Va., which gave federal authorities jurisdiction, the indictment said.
The Justice Department said in a statement said that Kim Dotcom, 37, and three other employees were arrested Thursday in New Zealand at the request of U.S. officials. Three other defendants are at large.
Before Megaupload was taken down, it posted a statement saying allegations that it facilitated massive breaches of copyright laws were "grotesquely overblown."
"The fact is that the vast majority of Mega's Internet traffic is legitimate, and we are here to stay. If the content industry would like to take advantage of our popularity, we are happy to enter into a dialogue. We have some good ideas. Please get in touch," the statement said.
The indictment may have prompted a response from the loose affiliation of hackers known as "Anonymous," which claimed credit for attacking the Justice Department's website. The site was inaccessible Thursday evening.
"The Department of Justice web server hosting justice.gov is currently experiencing a significant increase in activity, resulting in a degradation in service," the agency said in a statement. "The Department is working to ensure the website is available while we investigate the origins of this activity, which is being treated as a malicious act until we can fully identify the root cause of the disruption."
A spokesman for the Motion Picture Association of America said in an emailed statement Thursday that the group's site had been hacked, although it appeared to be working later Thursday evening.
"The motion picture and television industry has always been a strong supporter of free speech," the spokesman said. "We strongly condemn any attempts to silence any groups or individuals."
Megaupload was unique not only because of its massive size and the volume of downloaded content, but also because it had high-profile support from celebrities, musicians and other content producers who are most often the victims of copyright infringement and piracy. Before the website was taken down, it contained endorsements from Kim Kardashian, Alicia Keys and Kanye West, among others.
The company listed Swizz Beatz, a musician who married Keys in 2010, as its CEO. He was not named in the indictment and declined to comment through a representative.
According to the indictment, Megaupload was estimated at one point to be the 13th most frequently visited website on the Internet. Current estimates by companies that monitor Web traffic place it in the top 100.
The five-count indictment, which alleges copyright infringement as well as conspiracy to commit money laundering and racketeering, described a site designed specifically to reward users who uploaded pirated content for sharing, and turned a blind eye to requests from copyright holders to remove copyright-protected files.
For instance, users received cash bonuses if they uploaded content popular enough to generate massive numbers of downloads, according to the indictment. Such content was almost always copyright protected.
The site boasted 150 million registered users and about 50 million hits daily. The Justice Department said it was illegal for anyone to download pirated content, but their investigation focused on the leaders of the company, not end users who may have downloaded a few movies for personal viewing.
A lawyer who represented the company in a lawsuit last year declined comment Thursday. Efforts to reach an attorney representing Dotcom were unsuccessful.
Megaupload is considered a "cyberlocker," in which users can upload and transfer files that are too large to send by email. Such sites can have perfectly legitimate uses. But the Motion Picture Association of America, which has campaigned for a krackdown on piracy, estimated that the vast majority of content being shared on Megaupload was in violation of copyright laws.
The website allowed users to download some content for free, but made money by charging subscriptions to people who wanted access to faster download speeds or extra content. The website also sold advertising.
The indictment was returned in the Eastern District of Virginia, which claimed jurisdiction in part because some of the alleged pirated materials were hosted on leased servers in Ashburn, Va. Prosecutors there have pursued multiple piracy investigations.
Steven T. Shelton, a copyright lawyer at the Cozen O'Connor firm in New York, said opponents of the legislation are worried the proposals lessen the burden for the government to target a wide variety of websites. Shelton said he expects to see the government engage in more enforcement in the future, as technology makes it easier to catch and target suspected pirates.
"I think we'll be seeing more of this," he said. "This is just the beginning."
Dotcom, a resident of both Hong Kong and New Zealand, and a dual citizen of Finland and Germany, made more than $42 million from the site in 2010 alone, according to the indictment.
Dotcom had his name legally changed. He was previously known as Kim Schmitz and Kim Tim Jim Vestor. He is founder, former CEO and current chief innovation officer of Megaupload.
Officials estimated it could be a year or more before Dotcom and the others arrested in New Zealand are formally extradited.
The others arrested were Finn Batato, 38, a citizen and resident of Germany, the company's chief marketing officer; Mathias Ortmann, 40, a citizen of Germany and resident of both Germany and Hong Kong, who is the chief technical officer, co-founder and director; and Bram van der Kolk, aka Bramos, 29, a Dutch citizen and resident of both the Netherlands and New Zealand, who oversees programming.
Still at large are Julius Bencko, 35, a citizen and resident of Slovakia, the site's graphic designer; Sven Echternach, 39, a citizen and resident of Germany, head of business development; and Andrus Nomm, 32, a citizen of Estonia and resident of both Turkey and Estonia, head of the development software division.
Several sister sites were also shut down, including one dedicated to sharing pornography files.
Popular file-sharing website Megaupload shut down
By MATTHEW BARAKAT, Associated Press
McLEAN, Va. (AP) — One of the world's most popular file-sharing sites was shuttered Thursday, and its founder and several company officials were accused of facilitating millions of illegal downloads of films, music and other content.
An indictment accused Megaupload.com of costing copyright holders at least $500 million in lost revenue. The indictment was unsealed one day after websites including Wikipedia and Craigslist shut down in protest of two congressional proposals intended to make it easier for authorities to go after websites with pirated material, especially those with overseas headquarters and servers.
Megaupload is based in Hong Kong, but some of the alleged pirated content was hosted on leased servers in Ashburn, Va., which gave federal authorities jurisdiction, the indictment said.
The Justice Department said in a statement said that Kim Dotcom, 37, and three other employees were arrested Thursday in New Zealand at the request of U.S. officials. Three other defendants are at large.
Before Megaupload was taken down, it posted a statement saying allegations that it facilitated massive breaches of copyright laws were "grotesquely overblown."
"The fact is that the vast majority of Mega's Internet traffic is legitimate, and we are here to stay. If the content industry would like to take advantage of our popularity, we are happy to enter into a dialogue. We have some good ideas. Please get in touch," the statement said.
The indictment may have prompted a response from the loose affiliation of hackers known as "Anonymous," which claimed credit for attacking the Justice Department's website. The site was inaccessible Thursday evening.
"The Department of Justice web server hosting justice.gov is currently experiencing a significant increase in activity, resulting in a degradation in service," the agency said in a statement. "The Department is working to ensure the website is available while we investigate the origins of this activity, which is being treated as a malicious act until we can fully identify the root cause of the disruption."
A spokesman for the Motion Picture Association of America said in an emailed statement Thursday that the group's site had been hacked, although it appeared to be working later Thursday evening.
"The motion picture and television industry has always been a strong supporter of free speech," the spokesman said. "We strongly condemn any attempts to silence any groups or individuals."
Megaupload was unique not only because of its massive size and the volume of downloaded content, but also because it had high-profile support from celebrities, musicians and other content producers who are most often the victims of copyright infringement and piracy. Before the website was taken down, it contained endorsements from Kim Kardashian, Alicia Keys and Kanye West, among others.
The company listed Swizz Beatz, a musician who married Keys in 2010, as its CEO. He was not named in the indictment and declined to comment through a representative.
According to the indictment, Megaupload was estimated at one point to be the 13th most frequently visited website on the Internet. Current estimates by companies that monitor Web traffic place it in the top 100.
The five-count indictment, which alleges copyright infringement as well as conspiracy to commit money laundering and racketeering, described a site designed specifically to reward users who uploaded pirated content for sharing, and turned a blind eye to requests from copyright holders to remove copyright-protected files.
For instance, users received cash bonuses if they uploaded content popular enough to generate massive numbers of downloads, according to the indictment. Such content was almost always copyright protected.
The site boasted 150 million registered users and about 50 million hits daily. The Justice Department said it was illegal for anyone to download pirated content, but their investigation focused on the leaders of the company, not end users who may have downloaded a few movies for personal viewing.
A lawyer who represented the company in a lawsuit last year declined comment Thursday. Efforts to reach an attorney representing Dotcom were unsuccessful.
Megaupload is considered a "cyberlocker," in which users can upload and transfer files that are too large to send by email. Such sites can have perfectly legitimate uses. But the Motion Picture Association of America, which has campaigned for a krackdown on piracy, estimated that the vast majority of content being shared on Megaupload was in violation of copyright laws.
The website allowed users to download some content for free, but made money by charging subscriptions to people who wanted access to faster download speeds or extra content. The website also sold advertising.
The indictment was returned in the Eastern District of Virginia, which claimed jurisdiction in part because some of the alleged pirated materials were hosted on leased servers in Ashburn, Va. Prosecutors there have pursued multiple piracy investigations.
Steven T. Shelton, a copyright lawyer at the Cozen O'Connor firm in New York, said opponents of the legislation are worried the proposals lessen the burden for the government to target a wide variety of websites. Shelton said he expects to see the government engage in more enforcement in the future, as technology makes it easier to catch and target suspected pirates.
"I think we'll be seeing more of this," he said. "This is just the beginning."
Dotcom, a resident of both Hong Kong and New Zealand, and a dual citizen of Finland and Germany, made more than $42 million from the site in 2010 alone, according to the indictment.
Dotcom had his name legally changed. He was previously known as Kim Schmitz and Kim Tim Jim Vestor. He is founder, former CEO and current chief innovation officer of Megaupload.
Officials estimated it could be a year or more before Dotcom and the others arrested in New Zealand are formally extradited.
The others arrested were Finn Batato, 38, a citizen and resident of Germany, the company's chief marketing officer; Mathias Ortmann, 40, a citizen of Germany and resident of both Germany and Hong Kong, who is the chief technical officer, co-founder and director; and Bram van der Kolk, aka Bramos, 29, a Dutch citizen and resident of both the Netherlands and New Zealand, who oversees programming.
Still at large are Julius Bencko, 35, a citizen and resident of Slovakia, the site's graphic designer; Sven Echternach, 39, a citizen and resident of Germany, head of business development; and Andrus Nomm, 32, a citizen of Estonia and resident of both Turkey and Estonia, head of the development software division.
Several sister sites were also shut down, including one dedicated to sharing pornography files.
Kenapa Cuma Megaupload yang Dimatikan?
Virginia, AS - Sebenarnya banyak sekali situs yang menawarkan berbagi file seperti Megaupload. Ada, Fileserve.com, Videobb.com, Filesonic.com, Wupload.com, Uploadstation.com, dan lainnya.
Seluruh situs di atas menawarkan layanan yang mirip dengan Megaupload, misalnya akses lebih cepat dengan menjadi anggota berbayar. Plus, berbagai bonus menarik lainnya yang siap menanti para pengguna setia.
Menurut penelusuran yang dilansir arstechnica dan dikutip detikINET, Jumat (20/1/2012), Megaupload mengendalikan sekitar 525 server yang berada di Virginia, dan 630 di Belanda.
Tapi itu belum seberapa, konon masih ada lagi puluhan server lainnya yang disebarkan di berbagai belahan dunia. Dengan aktifitas yang sedemikian besar tak heran jika Megaupload ditaksir telah merugikan industri sekitar USD 50 juta.
Sejak didirikan tahun 2005 Megaupload terus membesar, bahkan hingga kini nilainya ditaksir sudah mencapai USD 175 juta. Padahal konten yang disediakan sebagian besar adalah bajakan.
Para pengurusnya pun kecipratan rejeki yang berlimpah. Misalnya saja Kim Dotcom yang punya 14 mobil Mercedes-Benz dengan plat nomor yang nyentrik, POLICE, MAFIA, V, STONED, CEO, HACKER, GOOD, EVIL, dan GUILTY.
Megaupload sendiri hingga kini ditaksir memiliki jumlah pengguna sekitar 1 miliar, dengan rata-rata jumlah pengunjung sehari sekitar 50 juta, membuatnya mendapat predikat situs berbagi file terbesar yang pernah ada.
Situs Megaupload juga sudah berulang kali mendapat gugatan hukum, dan yang paling anyar adalah tuntutan dari Universal Music Group (UMG). Tapi kala itu, belum ada hukum yang mampu menumbangkan situs tersebut.
Jika dilihat dari riwayat yang begitu memukau, tak heran jika pengadilan Amerika Serikat memilih membungkam situs ini terlebih dahulu, dan kemungkinan besar akan dilanjutkan ke situs sejenis lainnya.
Hingga kini proses hukum Megaupload masih terus dilakukan dan diperkirakan bakal memakan waktu lama karena melibatkan ektradisi di beberapa negara seperti China, Belanda, Inggris, Jerman, Kanada dan Philipina.
Seluruh situs di atas menawarkan layanan yang mirip dengan Megaupload, misalnya akses lebih cepat dengan menjadi anggota berbayar. Plus, berbagai bonus menarik lainnya yang siap menanti para pengguna setia.
Menurut penelusuran yang dilansir arstechnica dan dikutip detikINET, Jumat (20/1/2012), Megaupload mengendalikan sekitar 525 server yang berada di Virginia, dan 630 di Belanda.
Tapi itu belum seberapa, konon masih ada lagi puluhan server lainnya yang disebarkan di berbagai belahan dunia. Dengan aktifitas yang sedemikian besar tak heran jika Megaupload ditaksir telah merugikan industri sekitar USD 50 juta.
Sejak didirikan tahun 2005 Megaupload terus membesar, bahkan hingga kini nilainya ditaksir sudah mencapai USD 175 juta. Padahal konten yang disediakan sebagian besar adalah bajakan.
Para pengurusnya pun kecipratan rejeki yang berlimpah. Misalnya saja Kim Dotcom yang punya 14 mobil Mercedes-Benz dengan plat nomor yang nyentrik, POLICE, MAFIA, V, STONED, CEO, HACKER, GOOD, EVIL, dan GUILTY.
Megaupload sendiri hingga kini ditaksir memiliki jumlah pengguna sekitar 1 miliar, dengan rata-rata jumlah pengunjung sehari sekitar 50 juta, membuatnya mendapat predikat situs berbagi file terbesar yang pernah ada.
Situs Megaupload juga sudah berulang kali mendapat gugatan hukum, dan yang paling anyar adalah tuntutan dari Universal Music Group (UMG). Tapi kala itu, belum ada hukum yang mampu menumbangkan situs tersebut.
Jika dilihat dari riwayat yang begitu memukau, tak heran jika pengadilan Amerika Serikat memilih membungkam situs ini terlebih dahulu, dan kemungkinan besar akan dilanjutkan ke situs sejenis lainnya.
Hingga kini proses hukum Megaupload masih terus dilakukan dan diperkirakan bakal memakan waktu lama karena melibatkan ektradisi di beberapa negara seperti China, Belanda, Inggris, Jerman, Kanada dan Philipina.
Wuih, Pendiri Megaupload Punya Segudang Mobil Mewah
Jakarta - Megaupload boleh saja kalah tenar dari Google ataupun Facebook. Namun jika ukurannya tingkat kemakmuran, pendiri Megaupload Kim 'Dotcom' Scmitz rasanya sudah jauh lebih dari kata mewah. Dimana ia memiliki koleksi mobil mewah segudang.
Ungkapan 'segudang' mungkin awalnya dirasa melebih-lebihkan. Namun jika melongok daftar kendaraan di garasi milik Kim, mungkin Anda baru bisa mengerti mengapa disebut demikian.
Sederet mobil mewah yang menjadi koleksi sang pendiri Megaupload yang kini telah ditangkap tersebut di antaranya mencakup 14 unit Mercedes-Benz, Rolls-Royce dan Lamborghini.
Hebatnya lagi, mobil-mobil tersebut memiliki plat nomor yang nyentrik. Seperti dibubuhi nama POLICE, MAFIA, V, STONED, CEO, HACKER, GOOD, EVIL, dan GUILTY. Tak pelak, kekayaan Kim dari koleksi mobilnya itu mencapai USD 6 miliar.
Berikut daftar mobil dan kendaraan mewah milik pendiri Megaupload Kim 'Dotcom' Scmitz, seperti dilansir Venture Beat:
2010 Maserati GranCabrio, License PlateNo. "M-FB 212" dan "DH-GC 470".
2009 Mercedes-Benz E500 Coupe, LicensePlate No. "FEG690".
2005 Mercedes-Benz CLK DTM, LicensePlate No. "GOOD"
2004 Mercedes-Benz CLK DTM AMG 5.5L Kompressor, License Plate No. "EVIL"
2010 Mercedes-Benz S65 AMG L, LicensePlate No. "CEO"
2008 Rolls-Royce Phantom Drop Head Coupe, License Plate No. "GOD";72.
2010 Mercedes-Benz E63 AMG, LicensePlate No. "STONED";73.
2010 Mini Cooper S Coupe, License PlateNo. "V";74.
2010 Mercedes-Benz ML63 AMG, LicensePlate No. "GUILTY";
2007 Mercedes-Benz CL65 AMG, LicensePlate No. "KIMCOM";
2009 Mercedes-Benz ML63 AMG, LicensePlate No. "MAFIA";
2010 Toyota Vellfire, License Plate Nos."WOW" or "7";
2011 Mercedes-Benz G55 AMG, LicensePlate Nos. "POLICE" or "GDS672";
2011 Toyota Hilux, License PlateNo. "FSN455";
Harley Davidson Motorcycle, LicensePlate No. "36YED";
2010 Mercedes-Benz CL63 AMG, LicensePlate No. "HACKER";
2005 Mercedes-Benz A170, License PlateNo. "FUR252";
2005 Mercedes-Benz ML500, License PlateNo. DFF816;
1957 Cadillac El Dorado
2010 Sea-Doo GTX Jet Ski
1959 Cadillac Series 62 Convertible
Von Dutch Kustom Motor Bike
2006 Mercedes-Benz CLK DTM
2010 Mini Cooper S Coupe, LicensePlate No. "T"
989 Lamborghini LM002, License PlateNo. "FRP358"
2011 Mercedes-Benz ML63.
Rabu, 18 Januari 2012
Murdoch: Google Kapten Pembajakan
TEMPO.CO , California - Taipan media Rupert Murdoch yang baru-baru ini bergabung dengan Twitter mengeluarkan komentar pedasnya melalui jejaring sosial tersebut bahwa Google merupakan kapten para pembajak. Google tentu saja tak terima dengan pernyataan Murdoch tersebut.
"Ini omong kosong. Tahun lalu kami mencabut lima juta halaman web yang melanggar ketentuan dari hasil pencarian kami dan menginvestasikan lebih dari 60 juta dolar untuk melawan praktek iklan yang tidak baik... kami melawan pembajakan dan penipu tiap harinya," ujar juru bicara Google kepada CNET, Selasa, 17 Januari 2012.
Twit yang dikirimkan Murdoch kemarin dipicu oleh perhatian Gedung Putih terhadap Undang-Undang Anti-Pembajakan The Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA).
Google termasuk pihak yang menentang undang-undang ini, bersama dengan perusahaan teknologi lainnya. Sementara Murdoch merupakan pendukung undang-undang ini, bersama dengan berbagai perusahaan media besar lainnya.
Google mengatakan pihaknya masih tetap mendukung pemberantasan pembajakan, tapi dengan caranya sendiri.
"Seperti banyak perusahaan teknologi kami lainnya, kami percaya bahwa cara terbaik menghentikan pembajakan adalah melalui undang-undang yang memasang target khusus, bekerja sama dengan jaringan iklan dan pembayaran seperti kami, untuk memutus hubungan dengan situs yang didedikasikan untuk pembajakan," ujarnya menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya Minggu kemarin Murdoch mengungkapkan kekesalannya pada Google yang disebutnya sebagai pemimpin pembajak. "Streaming film dengan gratis lalu memasang iklan di sana. Tak mengherankan kalau mereka menghabiskan jutaan dolar untuk melakukan lobi," katanya.
Tidak hanya itu, ia juga menyerang pemerintahan Obama yang menurutnya mendukung para penentang SOPA dan PIPA.
"Jadi Obama telah bergabung dengan para pemegang uang di Silicon Valler yang telah mengancam keberadaan pencipta software melalui pembajakan yang mereka lakukan," ujarnya.
"Ini omong kosong. Tahun lalu kami mencabut lima juta halaman web yang melanggar ketentuan dari hasil pencarian kami dan menginvestasikan lebih dari 60 juta dolar untuk melawan praktek iklan yang tidak baik... kami melawan pembajakan dan penipu tiap harinya," ujar juru bicara Google kepada CNET, Selasa, 17 Januari 2012.
Twit yang dikirimkan Murdoch kemarin dipicu oleh perhatian Gedung Putih terhadap Undang-Undang Anti-Pembajakan The Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA).
Google termasuk pihak yang menentang undang-undang ini, bersama dengan perusahaan teknologi lainnya. Sementara Murdoch merupakan pendukung undang-undang ini, bersama dengan berbagai perusahaan media besar lainnya.
Google mengatakan pihaknya masih tetap mendukung pemberantasan pembajakan, tapi dengan caranya sendiri.
"Seperti banyak perusahaan teknologi kami lainnya, kami percaya bahwa cara terbaik menghentikan pembajakan adalah melalui undang-undang yang memasang target khusus, bekerja sama dengan jaringan iklan dan pembayaran seperti kami, untuk memutus hubungan dengan situs yang didedikasikan untuk pembajakan," ujarnya menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya Minggu kemarin Murdoch mengungkapkan kekesalannya pada Google yang disebutnya sebagai pemimpin pembajak. "Streaming film dengan gratis lalu memasang iklan di sana. Tak mengherankan kalau mereka menghabiskan jutaan dolar untuk melakukan lobi," katanya.
Tidak hanya itu, ia juga menyerang pemerintahan Obama yang menurutnya mendukung para penentang SOPA dan PIPA.
"Jadi Obama telah bergabung dengan para pemegang uang di Silicon Valler yang telah mengancam keberadaan pencipta software melalui pembajakan yang mereka lakukan," ujarnya.
Stop SOPA dan PIPA
Sederet kalimat Help Stop SOPA dan PIPA terbaca pada sisi kanan bawah dari dashboard wordpress sebagaimana saya kutip di quotation bawah ini.
Membaca lebih lengkap tulisan tentang RUU (Rancangan Undang-Undang) yang kalau lancar rencananya bakal disyahkan menjadi UU (Undang-Undang) pada tanggal 24 Januari tersebut, saya menjadi teringat pada UUITE pasal 27 ayat 1, yaitu mengenai pengekangan kebebasan ber-ekspresi melalui media internet ini.
Jika mengenai UUITE pasa 27 ayat 1 di negeri bernama Indonesia ini kita (saya) dinafikan dengan alasan “pelanggaran kesusilaan“, kali ini RUU SOPA and PIPA itu dirancang (katanya) dengan alasan hak cipta pun pembajakan. Mungkin kalau kita (saya) melihat alasan keduanya bisa kita fahami, akan tetapi ada hal yang tak bisa kita terima begitu saja pada pelaksanaannya.
Dan tatkala menyimak tentang UUITE pasa 27 ayat 1 kita masih menilai abu-abu mengenai ‘norma kesusilaan‘ yang bisa saja dipermainkan oleh pihak penguasa. Maka para penggerak SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (the Protect IP Act) tengah menggulirkan “RUU anti pembajakan” di kongres Amerika.
Lalu siapakah para penggerak SOPA serta PIPA itu..? Bukan main-main, mereka adalah perusahaan-perusahaan besar seperti MPAA, yaitu Asosiasi Distributor Film Amerika yang membawahi “Universal Pictures”, “Sony”, “Warner Bros” dan juga “20th Century Fox”. Teman-teman pasti tak asing lagi dengan nama-nama tersebut kan..?
Selain itu ada pula perusahaan besar dalam bidang farmasi yang juga turut mendukungnya. Dan masih ada lagi American Federation of Musicians, serta Screen Actors’ Guild sebagai bala kurawa pendukung SOPA dan PIPA itu.
Melihat para pendukung besar semacam itu, maka bukan tidak mungkin RUU itu akan ditetapkan sebagai Undang-Undang jika memenuhi kuorum voting pada tanggal 24 Januari 2012 -yang artinya tinggal 10 hari sejak saya menulis journal ini- ..
Kedua Undang-Undang, baik SOPA pun PIPA ini memuat tentang pemberian hak bagi para pemegang hak cipta untuk memblokir akses situs-situs atau web yang dituduh telah melakukan pelanggaran hak cipta. Dengan kata lain, ketika sebuah perusahaan pemegang hak cipta (atau bisa juga disebut sebagai provider) menuduh satu saja pengguna engine-nya atas pelanggaran hak cipta (seperti mengunggah dan mengunduh video, musik, gambar yang hak ciptanya dia miliki), maka dia berhak menuntut Internet Provider untuk memblokir aksesnya meskipun belum dinyatakan bersalah di pengadilan.
Berkaca kembali pada UUITE pasal 27 ayat1, kita (saya) sebagai pengguna internet tentu tak akan sanggup membayangkan jika hak sepenuh itu disalahgunakan juga.
Bagaimana mau sanggup membayangkan, lah wong masih sebatas pada UU hak cipta dan penyensoran yang telah ada saja (tanpa ditambah PIPA dan SOPA), toh sudah terjadi beberapa tindakan yang tak masuk diakal kita lho.
Sebut saja satu kejadian menyangkut hal semacam ini adalah sebagaimana yang menimpa seorang pengunggah video youtube. Bahwa sang pengunggah mempublis gambar aktivitas seorang bayi dengan menyertakan mainan yang mengeluarkan bunyi lagu, maka dia dituntut atas nama hak cipta lagu tersebut. Hemmm, sungguh ironis bukan..?
Menyangkut SOPA and PIPA sejauh yang saya tahu bahwa ketika kita sebagai pengguna telah terbukti melakukan pelanggaran hak cipta , maka kita akan dikenakan 5 tahun hukuman penjara. Hal ini juga termasuk pada akting menyanyikan lagu-lagu yang memiliki hak cipta, sebagaimana yang pernah dilakukan Justin Beiber di Youtube hingga membuatnya sekarang menjadi penyanyi terkenal itu.
Untuk ilustrasi lebih jelasnya mungkin bisa saya contohkan sebagai berikut;
Ilustrasi pertama,
Seperti Shinta dan Jojo, maka ada seorang perempuan ayu dan kenes berkeinginan merekam suaranya demi menyanyikan lagunya Beyonce, Single Ladies (Put A Ring On It). Karena perempuan kenes itu memanglah memiliki tabiat narsis akut, maka diunggahlah rekaman suara itu ke media blog yang menggunakan engine wordpress beralamatkan di perempuankenesnarsis[dot]worpress[dot]com.
Kemudian sang pemilik hak cipta lagu Single Ladies (Put A Ring On It) itu -bisa jadi Beyonce sendiri dan atau Columbia Records- melakukan razia pembajak. Berikutnya ditemukanlah bahwa lagu Single Ladies dinyanyikan oleh ‘perempuankenesnarsis[dot]worpress[dot]com’ tanpa melalui perijinan terlebih dahulu. Maka, si Beyonce dan Columbia Records syah untuk melaporkan ‘perempuankenesnarsis[dot]worpress[dot]com’ dan juga wordpress ke pengadilan. WordPress terancam ditutup, dan tidak hanya itu ‘perempuankenesnarsis[dot]worpress[dot]com’-pun terkena imbas hukuman penjara.
Ilustrasi kedua,
Seorang laki-laki yang sangat ngefans dengan NKOTB menonton konsernya ketika manggung di Jakarta-Indonesia. Karena teramat ngefans maka sang lelaki itupun selanjutnya mengabadikan momen indah tersebut pada kamera HPnya kedalam bentuk rekaman video.
Saking girangnya bisa nonton NKOTB secara live, sang lelaki itu lalu heboh mengunggah video rekaman HP pribadinya ke Youtube, lengkap dengan background suara sang lelaki yang ikut menyanyi sepanjang konser. Lantas NKOTB alias New Kids On The Block dan manajernya berniat menyapu bersih pembajak. Dannnnn…. dijumpailah video konsernya yang diunggah oleh lelaki heboh itu di situs youtube tanpa izin. Maka cerita selanjutnya tak jauh dari ilustrasi pertama: Youtube terancam ditutup dan sang lelaki heboh itu terkena hukuman penjara.
Begitulah dua ilustrasinya. Melihat permasalahan ini entah adalah sebuah perpolitikan ataukah sekedar peraturan yang murni di-undang-kan, secara pribadi saya tak mau ambil pusing, hanya saja ada hal yang musti digarisbawahi bahwa hal ini sangat bisa dikategorikan sebagai bagian dari CAPITALISM melawan PEOPLE!
Kapitalisme tak jauh dari sistem yang dibangun ‘manusia’ untuk merampok segala sumber rejeki “kemanusiaan”, entah produk manusia ataupun bahkan yang berasal dari Tuhan sekalipun bakal diniatkan menjadi milik sendiri. Mereka membikin perangkat yang namanya property (hak milik), priority (hak yang diutamakan), dan privacy (hak khusus). Produk yg dihasilkannyapun berragam, bisa jadi Patent, Copy Right, Pasar Bebas, ataupun Riba. Sedangkan sikap yang dihasilkan berupa Control dan Fasisme.
Sementara ‘People’ adalah sekelompok manusia yang secara alami membangun peradaban berazaskan kebersamaan, bersepakat seoptimal mungkin untuk berbagi (sharing). Produk yang diciptakan adalah sikap kasih-sayang serta gotong-royong (cooperate). Mewujud didalam adat ataupun sikap.
Dalam hal SOPA dan PIPA ini, ternyata ada beberapa person pun korporasi baik di bidang hiburan, obat/farmasi, dan lain sebagainya mengumandangkan satu gerakan yang didukung elit politik serakah bin kemaruk. Mereka tengah memaksakan Rancangan Undang Undang yang bisa melindungi “sikap kapitalistik”nya itu. Dan itu dilakukan pada kongres Amerika sana. Namun hal yang PERLU KITA SADARI, karena ini menyangkut dunia per-internet-an yang artinya dunia maya tak kenal batas, maka bisa didefinisikan bahwa kelompok pun kumpulan yang berniat menguasai internet itu tak hanya akan menguasai Amerika saja, lebih dari itu adalah dunia. Ya, semoga teman-teman disini juga sepakat serta sependapat kalau Internet adalah juga Dunia…!
Demi menyikapi pemikiran semacam ini, sekiranya hal menyangkut Undang-undang SOPA dan PIPA ini terjadi, tak pelak Anda, saya, dan kita semua tak sekadar tidak mampu bernarsis-ria lagi, ber-OOT ria kembali, ber-Lebay bersama, mengumbar Curcol, pun bercuap Galau. Jika Undang-Undang itu disyahkan, bukan tidak mungkin aktivitas penting lain yang itu dilakukan di dunia maya bernama internet akan semakin dipersempit. Dan lebih dari itu semua, hal ini juga bakal mengembalikan laptop pun desktop Anda menjadi mesin ketik biasa.
Jadi, kepada siapa Anda akan berpihak…?
Jika tidak menginginkan keterbelengguan, saya rasa tak ada salahnya mendukung sebuah PETITION yang telah dibuat. Maka bagi Anda teman-teman tercintaku semua yang ingin berpartisipasi bisa saja menyumbangkan suaranya melalui link-link berikut;
1. http://americancensorship.org Caranya dengan mengisi email dibawah tulisan “NOT IN THE US? PETITION THE STATE DEPARTMENT” lalu tekan tombol SIGN THE PETITION.
2. http://www.avaaz.org/en/save_the_internet_d/?tta Caranya hampir sama, yaitu dnegan memasukkan email, nama, serta kode pospada kolom sisi kanan, lalu tekan tombol SEND.
3. http://sopastrike.com
Sebagai tambahan informasi, waktu Stop SOPA dan PIPA hanya tinggal 10 hari lagi sejak saya menulis journal ini, yaitu hanya sampai batas Undang-Undang mau ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2012. [uth]
Updating this Journal per Januari 17 2012 at 3.00AM
Berikut adalah banyak perusahaan yang MENDUKUNG kebijakan SOPA dan PIPA;
Dan yang ada dibawah ini adalah beberapa perusahaan yang MENENTANG kebijakan SOPA aerta PIPA;
Sementara yang ada dibawah ini adalah sedikit perusahaan yang pada awalnya mendukung RUU SOPA/PIPA, tetapi kemudian mereka menarik dukungannya dan akhirnya menjadi penentang RUU SOPA/PIPA;
sumber: http://ikanmasteri.com/archives/3567
Help Stop SOPA/PIPA January 10, 2012
You are an agent of change. Has anyone ever told you that? Well, I just did, and I meant it. Normally we stay away from from politics here at the official WordPress project — having users from all over the globe that span the political spectrum is evidence that we are doing our job and […]
Jane Wells
UNTUK LEBIH JELASNYA SILA CEKLIK LINK-SOURCENYA..!
Membaca lebih lengkap tulisan tentang RUU (Rancangan Undang-Undang) yang kalau lancar rencananya bakal disyahkan menjadi UU (Undang-Undang) pada tanggal 24 Januari tersebut, saya menjadi teringat pada UUITE pasal 27 ayat 1, yaitu mengenai pengekangan kebebasan ber-ekspresi melalui media internet ini.
Jika mengenai UUITE pasa 27 ayat 1 di negeri bernama Indonesia ini kita (saya) dinafikan dengan alasan “pelanggaran kesusilaan“, kali ini RUU SOPA and PIPA itu dirancang (katanya) dengan alasan hak cipta pun pembajakan. Mungkin kalau kita (saya) melihat alasan keduanya bisa kita fahami, akan tetapi ada hal yang tak bisa kita terima begitu saja pada pelaksanaannya.
Dan tatkala menyimak tentang UUITE pasa 27 ayat 1 kita masih menilai abu-abu mengenai ‘norma kesusilaan‘ yang bisa saja dipermainkan oleh pihak penguasa. Maka para penggerak SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (the Protect IP Act) tengah menggulirkan “RUU anti pembajakan” di kongres Amerika.
Lalu siapakah para penggerak SOPA serta PIPA itu..? Bukan main-main, mereka adalah perusahaan-perusahaan besar seperti MPAA, yaitu Asosiasi Distributor Film Amerika yang membawahi “Universal Pictures”, “Sony”, “Warner Bros” dan juga “20th Century Fox”. Teman-teman pasti tak asing lagi dengan nama-nama tersebut kan..?
Selain itu ada pula perusahaan besar dalam bidang farmasi yang juga turut mendukungnya. Dan masih ada lagi American Federation of Musicians, serta Screen Actors’ Guild sebagai bala kurawa pendukung SOPA dan PIPA itu.
Melihat para pendukung besar semacam itu, maka bukan tidak mungkin RUU itu akan ditetapkan sebagai Undang-Undang jika memenuhi kuorum voting pada tanggal 24 Januari 2012 -yang artinya tinggal 10 hari sejak saya menulis journal ini- ..
Kedua Undang-Undang, baik SOPA pun PIPA ini memuat tentang pemberian hak bagi para pemegang hak cipta untuk memblokir akses situs-situs atau web yang dituduh telah melakukan pelanggaran hak cipta. Dengan kata lain, ketika sebuah perusahaan pemegang hak cipta (atau bisa juga disebut sebagai provider) menuduh satu saja pengguna engine-nya atas pelanggaran hak cipta (seperti mengunggah dan mengunduh video, musik, gambar yang hak ciptanya dia miliki), maka dia berhak menuntut Internet Provider untuk memblokir aksesnya meskipun belum dinyatakan bersalah di pengadilan.
Berkaca kembali pada UUITE pasal 27 ayat1, kita (saya) sebagai pengguna internet tentu tak akan sanggup membayangkan jika hak sepenuh itu disalahgunakan juga.
Bagaimana mau sanggup membayangkan, lah wong masih sebatas pada UU hak cipta dan penyensoran yang telah ada saja (tanpa ditambah PIPA dan SOPA), toh sudah terjadi beberapa tindakan yang tak masuk diakal kita lho.
Sebut saja satu kejadian menyangkut hal semacam ini adalah sebagaimana yang menimpa seorang pengunggah video youtube. Bahwa sang pengunggah mempublis gambar aktivitas seorang bayi dengan menyertakan mainan yang mengeluarkan bunyi lagu, maka dia dituntut atas nama hak cipta lagu tersebut. Hemmm, sungguh ironis bukan..?
Menyangkut SOPA and PIPA sejauh yang saya tahu bahwa ketika kita sebagai pengguna telah terbukti melakukan pelanggaran hak cipta , maka kita akan dikenakan 5 tahun hukuman penjara. Hal ini juga termasuk pada akting menyanyikan lagu-lagu yang memiliki hak cipta, sebagaimana yang pernah dilakukan Justin Beiber di Youtube hingga membuatnya sekarang menjadi penyanyi terkenal itu.
Untuk ilustrasi lebih jelasnya mungkin bisa saya contohkan sebagai berikut;
Ilustrasi pertama,
Seperti Shinta dan Jojo, maka ada seorang perempuan ayu dan kenes berkeinginan merekam suaranya demi menyanyikan lagunya Beyonce, Single Ladies (Put A Ring On It). Karena perempuan kenes itu memanglah memiliki tabiat narsis akut, maka diunggahlah rekaman suara itu ke media blog yang menggunakan engine wordpress beralamatkan di perempuankenesnarsis[dot]worpress[dot]com.
Kemudian sang pemilik hak cipta lagu Single Ladies (Put A Ring On It) itu -bisa jadi Beyonce sendiri dan atau Columbia Records- melakukan razia pembajak. Berikutnya ditemukanlah bahwa lagu Single Ladies dinyanyikan oleh ‘perempuankenesnarsis[dot]worpress[dot]com’ tanpa melalui perijinan terlebih dahulu. Maka, si Beyonce dan Columbia Records syah untuk melaporkan ‘perempuankenesnarsis[dot]worpress[dot]com’ dan juga wordpress ke pengadilan. WordPress terancam ditutup, dan tidak hanya itu ‘perempuankenesnarsis[dot]worpress[dot]com’-pun terkena imbas hukuman penjara.
Ilustrasi kedua,
Seorang laki-laki yang sangat ngefans dengan NKOTB menonton konsernya ketika manggung di Jakarta-Indonesia. Karena teramat ngefans maka sang lelaki itupun selanjutnya mengabadikan momen indah tersebut pada kamera HPnya kedalam bentuk rekaman video.
Saking girangnya bisa nonton NKOTB secara live, sang lelaki itu lalu heboh mengunggah video rekaman HP pribadinya ke Youtube, lengkap dengan background suara sang lelaki yang ikut menyanyi sepanjang konser. Lantas NKOTB alias New Kids On The Block dan manajernya berniat menyapu bersih pembajak. Dannnnn…. dijumpailah video konsernya yang diunggah oleh lelaki heboh itu di situs youtube tanpa izin. Maka cerita selanjutnya tak jauh dari ilustrasi pertama: Youtube terancam ditutup dan sang lelaki heboh itu terkena hukuman penjara.
Begitulah dua ilustrasinya. Melihat permasalahan ini entah adalah sebuah perpolitikan ataukah sekedar peraturan yang murni di-undang-kan, secara pribadi saya tak mau ambil pusing, hanya saja ada hal yang musti digarisbawahi bahwa hal ini sangat bisa dikategorikan sebagai bagian dari CAPITALISM melawan PEOPLE!
Kapitalisme tak jauh dari sistem yang dibangun ‘manusia’ untuk merampok segala sumber rejeki “kemanusiaan”, entah produk manusia ataupun bahkan yang berasal dari Tuhan sekalipun bakal diniatkan menjadi milik sendiri. Mereka membikin perangkat yang namanya property (hak milik), priority (hak yang diutamakan), dan privacy (hak khusus). Produk yg dihasilkannyapun berragam, bisa jadi Patent, Copy Right, Pasar Bebas, ataupun Riba. Sedangkan sikap yang dihasilkan berupa Control dan Fasisme.
Sementara ‘People’ adalah sekelompok manusia yang secara alami membangun peradaban berazaskan kebersamaan, bersepakat seoptimal mungkin untuk berbagi (sharing). Produk yang diciptakan adalah sikap kasih-sayang serta gotong-royong (cooperate). Mewujud didalam adat ataupun sikap.
Dalam hal SOPA dan PIPA ini, ternyata ada beberapa person pun korporasi baik di bidang hiburan, obat/farmasi, dan lain sebagainya mengumandangkan satu gerakan yang didukung elit politik serakah bin kemaruk. Mereka tengah memaksakan Rancangan Undang Undang yang bisa melindungi “sikap kapitalistik”nya itu. Dan itu dilakukan pada kongres Amerika sana. Namun hal yang PERLU KITA SADARI, karena ini menyangkut dunia per-internet-an yang artinya dunia maya tak kenal batas, maka bisa didefinisikan bahwa kelompok pun kumpulan yang berniat menguasai internet itu tak hanya akan menguasai Amerika saja, lebih dari itu adalah dunia. Ya, semoga teman-teman disini juga sepakat serta sependapat kalau Internet adalah juga Dunia…!
Demi menyikapi pemikiran semacam ini, sekiranya hal menyangkut Undang-undang SOPA dan PIPA ini terjadi, tak pelak Anda, saya, dan kita semua tak sekadar tidak mampu bernarsis-ria lagi, ber-OOT ria kembali, ber-Lebay bersama, mengumbar Curcol, pun bercuap Galau. Jika Undang-Undang itu disyahkan, bukan tidak mungkin aktivitas penting lain yang itu dilakukan di dunia maya bernama internet akan semakin dipersempit. Dan lebih dari itu semua, hal ini juga bakal mengembalikan laptop pun desktop Anda menjadi mesin ketik biasa.
Jadi, kepada siapa Anda akan berpihak…?
Jika tidak menginginkan keterbelengguan, saya rasa tak ada salahnya mendukung sebuah PETITION yang telah dibuat. Maka bagi Anda teman-teman tercintaku semua yang ingin berpartisipasi bisa saja menyumbangkan suaranya melalui link-link berikut;
1. http://americancensorship.org Caranya dengan mengisi email dibawah tulisan “NOT IN THE US? PETITION THE STATE DEPARTMENT” lalu tekan tombol SIGN THE PETITION.
2. http://www.avaaz.org/en/save_the_internet_d/?tta Caranya hampir sama, yaitu dnegan memasukkan email, nama, serta kode pospada kolom sisi kanan, lalu tekan tombol SEND.
3. http://sopastrike.com
Sebagai tambahan informasi, waktu Stop SOPA dan PIPA hanya tinggal 10 hari lagi sejak saya menulis journal ini, yaitu hanya sampai batas Undang-Undang mau ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2012. [uth]
Updating this Journal per Januari 17 2012 at 3.00AM
Berikut adalah banyak perusahaan yang MENDUKUNG kebijakan SOPA dan PIPA;
1. 60 Plus Association
2. ABC
3. Alliance for Safe Online Pharmacies (ASOP)
4. American Bankers Association (ABA)
5. American Federation of Musicians (AFM)
6. American Federation of Television and Radio Artists (AFTRA)
7. American Society of Composers, Authors and Publishers (ASCAP)
8. Americans for Tax Reform
9. Artists and Allied Crafts of the United States
10. Association of American Publishers (AAP)
11. Association of State Criminal Investigative Agencies
12. Association of Talent Agents (ATA)
13. Beachbody, LLC
14. BMI
15. BMG Chrysalis
16. Building and Construction Trades Department
17. Capitol Records Nashville
18. CBS
19. Cengage Learning
20. Christian Music Trade Association
21. Church Music Publishers’ Association
22. Coalition Against Online Video Piracy (CAOVP)
23. Comcast/NBCUniversal
24. Concerned Women for America (CWA)
25. Congressional Fire Services Institute
26. Copyhype
27. Copyright Alliance
28. Coty, Inc.
29. Council of Better Business Bureaus (CBBB)
30. Council of State Governments
31. Country Music Association
32. Country Music Television
33. Creative America
34. Deluxe
35. Directors Guild of America (DGA)
36. Disney Publishing Worldwide, Inc.
37. Elsevier
38. EMI Christian Music Group
39. EMI Music Publishing
40. Entertainment Software Association (ESA)
41. ESPN
42. Estée Lauder Companies
43. Fraternal Order of Police (FOP)
44. Gospel Music Association
45. Graphic Artists Guild
46. Hachette Book Group
47. HarperCollins Publishers Worldwide, Inc.
48. Hyperion
49. Independent Film & Television Alliance (IFTA)
50. International Alliance of Theatrical and Stage Employees (IATSE)
51. International AntiCounterfeiting Coalition (IACC)
52. International Brotherhood of Electrical Workers (IBEW)
53. International Brotherhood of Teamsters (IBT)
54. International Trademark Association (INTA)
55. International Union of Police Associations
56. L’Oreal
57. Lost Highway Records
58. Macmillan
59. Major County Sheriffs
60. Major League Baseball
61. Majority City Chiefs
62. Marvel Entertainment, LLC
63. MasterCard Worldwide
64. MCA Records
65. McGraw-Hill Education
66. Mercury Nashville
67. Minor League Baseball (MiLB)
68. Minority Media & Telecom Council (MMTC)
69. Motion Picture Association of America (MPAA)
70. Moving Picture Technicians
71. MPA – The Association of Magazine Media
72. National Association of Manufacturers (NAM)
73. National Association of Prosecutor Coordinators
74. National Association of State Chief Information Officers
75. National Cable & Telecommunications Association (NCTA)
76. National Center for Victims of Crime
77. National Crime Justice Association
78. National District Attorneys Association
79. National Domestic Preparedness Coalition
80. National Football League
81. National Governors Association, Economic Development and Commerce Committee
82. National League of Cities
83. National Narcotics Offers’ Associations’ Coalition
84. National Sheriffs’ Association (NSA)
85. National Songwriters Association
86. National Troopers Coalition
87. News Corporation
88. Pearson Education
89. Penguin Group (USA), Inc.
90. Pharmaceutical Research and Manufacturers of America (PhRMA)
91. Pfizer, Inc.
92. Provident Music Group
93. Random House
94. Raulet Property Partners
95. Republic Nashville
96. Revlon
97. Scholastic, Inc.
98. Screen Actors Guild (SAG)
99. Showdog Universal Music
100. Sony/ATV Music Publishing
101. Sony Music Entertainment
102. Sony Music Nashville
103. State International Development Organization (SIDO)
104. The National Association of Theatre Owners (NATO)
105. The Perseus Books Groups
106. The United States Conference of Mayors
107. Tiffany & Co.
108. Time Warner
109. True Religion Brand Jeans
110. Ultimate Fighting Championship (UFC)
111. UMG Publishing Group Nashville
112. United States Chamber of Commerce
113. United States Olympic Committee
114. United States Tennis Association
115. Universal Music
116. Universal Music Publishing Group
117. Viacom
118. Visa Inc.
119. W.W. Norton & Company
120. Wallace Bajjali Development Partners, L.P.
121. Warner Music Group
122. Warner Music Nashville
123. Wolters Kluewer Health
124. Word Entertainment
Sumber: Iwan FFF
Dan yang ada dibawah ini adalah beberapa perusahaan yang MENENTANG kebijakan SOPA aerta PIPA;
1. 4chan
2. AOL
3. Boing Boing
4. CloudFlare
5. Craigslist
6. Creative Commons
7. Daily Kos
8. Disqus
9. Doxie Lovers Club
10. eBay
11. Embedly
12. ESET
13. Etsy
14. Facebook
15. Free Press
16. Foursquare
17. Github
18. Google
19. Good Old Games
20. Grooveshark
21. Hostgator
22. Hype Machine
23. ICanHasCheezburger
24. Kickstarter
25. Kaspersky
26. LinkedIn
27. Linode
28. MediaTemple
29. Mozilla
30. MoveOn
31. MetaFilter
32. Namecheap
33. OpenDNS
34. O’Reilly Radar
35. PayPal
36. Petzel
37. Quora
38. Rage Maker
39. Red 5
40. Reddit
41. Scribd
42. StackExchange (Stack Overflow)
43. Square
44. Techdirt
45. The Huffington Post
46. Torrentfreak
47. Tumblr
48. Tucows
49. Twitter
50. Twitpic
51. TechCrunch
52. Wikipedia
53. Yahoo!
54. YCombinator
55. Zynga
Sumber: Iwan FFF
Sementara yang ada dibawah ini adalah sedikit perusahaan yang pada awalnya mendukung RUU SOPA/PIPA, tetapi kemudian mereka menarik dukungannya dan akhirnya menjadi penentang RUU SOPA/PIPA;
* Business Software Alliance (Incl. Apple, Microsoft, Adobe Systems, Intel & more)
* Electronic Arts
* Sony Electronics
* Nintendo
* GoDaddy
Sumber: Iwan FFF
sumber: http://ikanmasteri.com/archives/3567
Jika Undang-Undang SOPA Disahkan, YouTube Akan Diblokir
Jika Senat AS mensahkan Undang-Undang SOPA (Stop Online Piracy Act), maka salah satu situs berbagi Video terbesar saat ini, YouTube harus bersiap-siap diblokir. Pasalnya, SOPA mengancam pemblokiran terhadap website yang terindikasi melakukan pembajakan online.
Dengan mengandalkan layanan video streaming, YouTube memang menjelma menjadi sebuah situs yang besar. Dan semua orang tahu video yang tayang di YouTube ini milik siapa, meskipun orang lain yang melakukan upload terhadap video tersebut.
Brent Hurley, Manager on The Strategic Partner Development Team YouTube menjelaskan bahwa YouTube pada dasarnya tidak melakukan pembajakan, justru para pengguna YouTube mendapatkan promosi gratis terhadap produk-produknya, baik itu berupa lagu, film atau sejenisnya.
Hurley menambahkan, meski SOPA hanya berlaku di AS, namun dampaknya akan terasa di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Website yang terindikasi mengandung pembajakan, akan diblokir sehingga tidak bisa diakses oleh warga AS.
Pihak YouTube sendiri menyatakan penolakan terhadap SOPA, sebelumnya, situs besar lainnya pun melakukan penolakan terhadap Undang-Undang ini, seperti Mozila, dan Wikipedia yang memutuskan untuk offline di hari rabu besok sebagai bentuk protes terhadap SOPA.
Apa Saja Situs yang Akan Dinonaktifkan Hari Ini?
TOP Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA) tengah disusun di rapat kongres AS untuk menentang pembajakan yang marak beredar di dunia maya.
Sayangnya, peraturan ini dinilai mengancam industri teknologi dan para pengguna internet. SOPA dan PIPA juga dianggap menganggu kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Para pendukung peraturan ini –di antaranya para pekerja industri musik, perfilman dan pertelevisian- geram akan peredaran konten-konten gratis yang dinilai melanggar hak cipta dan intelektual.
Jika SOPA dan PIPA berhasil dilegalkan, para pengguna internet tidak lagi dapat mengunduh atau sekedar menikmati konten-konten itu secara gratis, melainkan berbayar.
Sejumlah situs besar sepakat untuk melakukan aksi besar-besaran demi menentang peraturan ini. Mayoritas di antaranya akan menonaktifkan situs sementara, atau menayangkan halaman depan yang serba hitam sebagai aksi black-out.
Berikut beberapa situs yang bergabung dalam aksi menentang SOPA dan PIPA hari ini, Rabu (18/1).
1. Wikipedia
Wikipedia memutuskan untuk menonaktifkan halaman berbahasa Inggris selama 24 jam. Karena SOPA dan PIPA hanya berlaku di AS, maka versi bahasa Inggris saja yang memberlakukan aksi black-out. Anda masih dapat mengakses Wikipedia dalam versi bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia.
2. Mozilla
Mozilla akan melakukan protes dengan menggelapkan halaman situsnya dan menayangkan konten anti-SOPA. Bagi pengguna browser Mozilla, Anda masih dapat memakai browser secara normal.
3. Reddit
Portal berbasis komunitas, Reddit, juga akan menggelapkan halamannya Rabu ini.
4. BoingBoing
Penyedia blog BoingBoing juga terdaftar dalam situs yang menentang SOPA dan PIPA, serta akan menunjukkan aksi protesnya.
5. Cheezburger
Situs jaringan komedi Cheezburger beserta situs-situs bawahannya, seperti Failblog, juga akan melakukan aksi protes.
6. SopaStrike
Situs SopaStrike tak hanya akan melakukan aksi black-out, tapi juga menyediakan fitur ‘do it yourself’ untuk situs-situs kecil yang ingin ikut serta menentang SOPA dan PIPA.
7. Facebook
Facebook termasuk dalam daftar situs yang menentang, tapi tidak melakukan aksi protes apapun di situsnya.
8. Google
Situs pencarian data terbesar ini nyaris dinonaktifkan. Untung saja, rencana ini dibatalkan dan diganti dengan aksi protes dalam bentuk lain yang belum diketahui.
Bagaimana dengan Twitter? Dick Costolo selaku CEO Twitter menilai aksi protes menentang SOPA dan PIPA sebagai sesuatu yang konyol.
Jika hanya menentang peraturan di satu negara, mengapa harus mengorbankan para pengguna situs di seluruh dunia?
Sayangnya, peraturan ini dinilai mengancam industri teknologi dan para pengguna internet. SOPA dan PIPA juga dianggap menganggu kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Para pendukung peraturan ini –di antaranya para pekerja industri musik, perfilman dan pertelevisian- geram akan peredaran konten-konten gratis yang dinilai melanggar hak cipta dan intelektual.
Jika SOPA dan PIPA berhasil dilegalkan, para pengguna internet tidak lagi dapat mengunduh atau sekedar menikmati konten-konten itu secara gratis, melainkan berbayar.
Sejumlah situs besar sepakat untuk melakukan aksi besar-besaran demi menentang peraturan ini. Mayoritas di antaranya akan menonaktifkan situs sementara, atau menayangkan halaman depan yang serba hitam sebagai aksi black-out.
Berikut beberapa situs yang bergabung dalam aksi menentang SOPA dan PIPA hari ini, Rabu (18/1).
1. Wikipedia
Wikipedia memutuskan untuk menonaktifkan halaman berbahasa Inggris selama 24 jam. Karena SOPA dan PIPA hanya berlaku di AS, maka versi bahasa Inggris saja yang memberlakukan aksi black-out. Anda masih dapat mengakses Wikipedia dalam versi bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia.
2. Mozilla
Mozilla akan melakukan protes dengan menggelapkan halaman situsnya dan menayangkan konten anti-SOPA. Bagi pengguna browser Mozilla, Anda masih dapat memakai browser secara normal.
3. Reddit
Portal berbasis komunitas, Reddit, juga akan menggelapkan halamannya Rabu ini.
4. BoingBoing
Penyedia blog BoingBoing juga terdaftar dalam situs yang menentang SOPA dan PIPA, serta akan menunjukkan aksi protesnya.
5. Cheezburger
Situs jaringan komedi Cheezburger beserta situs-situs bawahannya, seperti Failblog, juga akan melakukan aksi protes.
6. SopaStrike
Situs SopaStrike tak hanya akan melakukan aksi black-out, tapi juga menyediakan fitur ‘do it yourself’ untuk situs-situs kecil yang ingin ikut serta menentang SOPA dan PIPA.
7. Facebook
Facebook termasuk dalam daftar situs yang menentang, tapi tidak melakukan aksi protes apapun di situsnya.
8. Google
Situs pencarian data terbesar ini nyaris dinonaktifkan. Untung saja, rencana ini dibatalkan dan diganti dengan aksi protes dalam bentuk lain yang belum diketahui.
Bagaimana dengan Twitter? Dick Costolo selaku CEO Twitter menilai aksi protes menentang SOPA dan PIPA sebagai sesuatu yang konyol.
Jika hanya menentang peraturan di satu negara, mengapa harus mengorbankan para pengguna situs di seluruh dunia?
Pendiri Yahoo Jerry Yang Mundur
mengejutkan itu datang dari Yahoo!. Mereka mengumumkan mitra-pendiri perusahaan itu, Jerry Yang telah mundur dari Dewan Direksi dan semua posisi lain di perusahaan tersebut.
"Yang juga telah mundur dari Dewan Yahoo! Jepang dan Alibaba Group Holding," kata perusahaan itu di dalam satu siaran pers.
Yang sendiri, telah mengemukakan hal itu secara resmi pada Dewan Direksi Yahoo!. "Masa kerja saya di Yahoo!, dari sejak berdirinya sampai sekarang, telah memberi saya pengalaman yang paling menggembirakan dan menyenangkan dalam hidup saya. Namun, sudah tiba waktunya buat saya untuk mengejar keinginan lain di luar Yahoo!," kata Yang di dalam surat kepada Ketua Dewan, Roy Bostock.
"Setelah saya meninggalkan perusahaan yang ikut saya dirikan hampir 17 tahun lalu, saya sangat ingin Scott Thompson diangkat menjadi Kepala Pejabat Pelaksana karena kemampuannya, serta saya yakin seluruh tim pimpinan Yahoo! akan membimbing Yahoo! memasuki masa depan yang menggairahkan dan memberi hasil," katanya.
Yang menjabat sebagai anggota Dewan Direksi Yahoo! sejak ia dan David Filo, bersama-sama, mendirikan perusahaan tersebut pada 1995. Ia menjadi kepala pejabat pelaksana mulai Juni 2007 sampai Januari 2009.
Kepergian Yang terjadi hanya dua pekan setelah Yahoo! mempekerjakan mantan pelaksana PayPal Scott Thompson sebagai CEO barunya, demikian laporan Xinhua, Rabu pagi.
Ia dilaporkan telah menjadi orang yang menghalangi upaya Microsoft untuk memiliki Yahoo! pada 2008 dengan nilai 47,5 miliar dolar AS.
Awal Januari, Yang juga dilaporkan mengatakan kepada perusahaan modal swasta utama bahwa ia dan anggota lain Dewan Yahoo! takkan mendukung upaya pengambilalihan seluruh perusahaan itu. Sebagian pemegang saham Yahoo! telah menyerukan pengunduran diri Yang.
YR
Alternatif Selama Wikipedia Padam
TEMPO.CO , Jakarta - Beberapa jam lalu Wikipedia membuktikan ancamannya untuk menutup halaman situs Wikipedia berbahasa Inggris selama sehari penuh sebagai bentuk protes terhadap undang-undang anti pembajakan, Stop Online Piracy Act (SOPA), dan Protect IP Act (PIPA).
Bagi sebagian orang, waktu 24 jam mungkin tidak terlalu panjang, namun untuk mereka yang membutuhkan informasi dari Wikipedia, penutupan ini bisa sangat merepotkan.
Dikutip dari situs teknologi Mashable, Rabu, 18 Januari 2012, berikut alternatif sumber informasi sebagai alternatif Wikipedia:
1. Google Scholar
Google Scholar merupakan mesin pencari yang digunakan untuk literatur, artikel, abstrak, dan opini dari kalangan profesional.
2. Wolfram|Alpha
Wolfram|Alpha merupakan mesin pencari berbasis komputasi, yang menggunakan algoritma khusus berdasarkan asumsi yang spesifik untuk menjawab pertanyaan. Hasil pencarian juga dilengkapi dengan sumber dan referensi yang digunakan untuk situs ini dalam menentukan jawaban.
3. HARO
Ini merupakan situs yang berfungsi untuk membantu jurnalis menemukan informasi yang mereka butuhkan. Situs ini mengklaim bahwa hasil pencarian sama persis dengan apa yang dibutuhkan oleh pengguna.
4. Encyclopedia Britannica
Encyclopedia Britannica merupakan situs yang selalu diperbarui oleh sekitar 100 editor dan lebih dari 4000 kontributor. Situs ini merupakan salah satu ensiklopedia ilmiah yang tersedia secara online.
5. Quora.com
Quora merupakan jejaring informasi di mana pengguna dapat terhubung dengan para pakar di berbagai bidang yang akan menjawab pertanyaan dari pengguna situs ini.
6. Project Gutenberg
Ada lebih dari 38 ribu arsip ebook yang tersedia dalam situs ini, yang dapat diunduh dan dibaca melalui perangkat PC, Kindle, Android, ataupun iOS. Situs ini dapat diakses melalui www.gutenberg.org.
7. IMDb.com
Internet Movie Database (IMDb) merupakan sumber informasi yang sangat berguna, terutama yang berkaitan dengan industri hiburan seperti film, acara TV, aktor, sutradara, karakter fiksi, dan lain-lain.
8. History.com
Situs ini digunakan khusus untuk mendapatkan informasi seputar sejarah, termasuk mengenai sejarah pertempuran, konflik militer, hingga sosok tokoh ternama.
9. Encyclopedia.com
Ini merupakan salah satu situs referensi yang memberikan informasi dalam bentuk teks, gambar, maupun foto.
MASHABLE | RATNANING ASIH
Bagi sebagian orang, waktu 24 jam mungkin tidak terlalu panjang, namun untuk mereka yang membutuhkan informasi dari Wikipedia, penutupan ini bisa sangat merepotkan.
Dikutip dari situs teknologi Mashable, Rabu, 18 Januari 2012, berikut alternatif sumber informasi sebagai alternatif Wikipedia:
1. Google Scholar
Google Scholar merupakan mesin pencari yang digunakan untuk literatur, artikel, abstrak, dan opini dari kalangan profesional.
2. Wolfram|Alpha
Wolfram|Alpha merupakan mesin pencari berbasis komputasi, yang menggunakan algoritma khusus berdasarkan asumsi yang spesifik untuk menjawab pertanyaan. Hasil pencarian juga dilengkapi dengan sumber dan referensi yang digunakan untuk situs ini dalam menentukan jawaban.
3. HARO
Ini merupakan situs yang berfungsi untuk membantu jurnalis menemukan informasi yang mereka butuhkan. Situs ini mengklaim bahwa hasil pencarian sama persis dengan apa yang dibutuhkan oleh pengguna.
4. Encyclopedia Britannica
Encyclopedia Britannica merupakan situs yang selalu diperbarui oleh sekitar 100 editor dan lebih dari 4000 kontributor. Situs ini merupakan salah satu ensiklopedia ilmiah yang tersedia secara online.
5. Quora.com
Quora merupakan jejaring informasi di mana pengguna dapat terhubung dengan para pakar di berbagai bidang yang akan menjawab pertanyaan dari pengguna situs ini.
6. Project Gutenberg
Ada lebih dari 38 ribu arsip ebook yang tersedia dalam situs ini, yang dapat diunduh dan dibaca melalui perangkat PC, Kindle, Android, ataupun iOS. Situs ini dapat diakses melalui www.gutenberg.org.
7. IMDb.com
Internet Movie Database (IMDb) merupakan sumber informasi yang sangat berguna, terutama yang berkaitan dengan industri hiburan seperti film, acara TV, aktor, sutradara, karakter fiksi, dan lain-lain.
8. History.com
Situs ini digunakan khusus untuk mendapatkan informasi seputar sejarah, termasuk mengenai sejarah pertempuran, konflik militer, hingga sosok tokoh ternama.
9. Encyclopedia.com
Ini merupakan salah satu situs referensi yang memberikan informasi dalam bentuk teks, gambar, maupun foto.
MASHABLE | RATNANING ASIH
Kompak Tolak SOPA, 10 Situs Tutup Bersama
KOMPAS.com — Sejumlah situs di Amerika Serikat, Rabu (18/1/2012), memutuskan untuk melakukan blackout, bahkan ada yang mematikan sementara layanan mereka. Hal ini dilakukan sebagai aksi protes terhadap rancangan undang-undang anti-pembajakan (RUU anti-pembajakan) di AS.
RUU yang dimaksud ada dua, yaitu Stop Online Piracy Act (SOPA atau RUU Anti Pembajakan Online) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA atau RUU Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual). Keduanya masih dalam proses legislasi.
Berikut adalah 10 situs dari perusahaan internet dan organisasi yang memblokir sementara layanan mereka di AS. Tampilan awal situs mereka adalah gambar atau teks yang isinya memprotes RUU SOPA dan PIPA di AS. Tak ada kejelasan, kapan aksi protes ini akan berakhir.
1. Google
2. Wordpress
3. Wikipedia
4. Mozilla
5. BoingBoing
6. The Huffington Post
7. Electronic Frontier Foundation (EFF)
8. Dinosaur Comics
9. Craiglist
10. Consumer Electronics Association (CEA)
Selasa, 03 Januari 2012
Cover Nebula Light Striker
akhirnya selesai juga cover buat Nebila Lgiht Striker...
minta saran dan kripiknya dong...
wkwkwkwk XD
minta saran dan kripiknya dong...
wkwkwkwk XD
Sebuah Permainan Hantu Pemanggil Arwah Daruma Dari Jepang
Daruma adalah sebuah permainan paranormal yang berasal dari Jepang. Permainan ini melibatkan pemanggilan para hantu yang mengerikan yang akan mengikuti kalian sepanjang hari. Tujuan dari permainan ini adalah kalian harus menghindari hantu ini dan jangan sampai tertangkap olehnya, jika kalian tertangkap maka arwah kalian akan di ambil olehnya.
Instruksi Permainan Daruma ini adalah sebagai berikut.
Langkah 1 adalah Sebelum kalian tidur pada malam hari, lepaskanlah pakaian kalian dan pergi ke kamar mandi.
Langkah 2 adalah Isilah bathtub dengan air dan mematikan lampu kamar mandi.
Langkah 3 adalah Duduk di tengah bak mandi dan menghadap ke keran air.
Langkah 4 adalah Cucilah rambut kalian, sambil menyebut mengulang-ulang kata-kata "Daruma jatuh, Daruma jatuh."
Langkah 5 adalah Saat kalian mencuci rambut kalian, bayangkan di pikiran kalian bahwa kalian akan melihat sosok seorang wanita Jepang yang berdiri di bak mandi, dia tergelincir dan jatuh di samping keran air.
Langkah 6 adalah Terus dan terus menyebut kata-kata "Daruma jatuh, Daruma jatuh" sampai kalian selesai mencuci rambut. Ingat mata kalian harus tetap tertutup.
Kalian mungkin akan mendengar atau merasakan gerakan kecil di bak mandi di belakang kalian, tetapi ingat mata kalian tetap tertutup dan jangan pernah untuk mengintip. Setelah itu kalian baru saja memanggil hantu. Sosok hantu seorang wanita akan naik dan keluar dari air di belakang kalian. Kalian akan merasakan kehadirannya saat ia menatap kalian, kepalanya tepat di belakang bahu kanan kalian, rambutnya hitam dan kusut, pakaiannya compang-camping dan membusuk, tetapi dia hanya memiliki satu mata tepat di bagian kiri dan terbuka lebar berwarna merah.
Langkah 7 adalah Ketika kalian merasakan kehadiran hantu itu, dan kalian harus membuat suatu pertanyaan denganya, pertanyaanya seperti ini "Mengapa kau jatuh di kamar mandi?"
Langkah 8 adalah selalu menjaga mata kalian tertutup rapat, berdiri, keluar dari bak mandi. Hati-hati untuk tidak tersandung dan jangan sampai kalian terjatuh. Setelah itu segeralah untuk meninggalkan kamar mandi dan tutup pintunya. Setelah itu sekarang aman untuk membuka mata kalian, dan setelah itu kalian harus tidur.
Keesokan paginya, ketika kalian bangun, permainan akan dimulai dan hantu wanita bermata satu itu akan mengikuti kalian kemanapun kalian pergi. Setiap kali kalian melihatnya, dia akan menghilang, ketika kalian melirik ke bahu kanan kalian maka akan sesekali menangkap sekilas figur dari dirinya. Dia akan lebih dekat dan lebih dekat. Jangan biarkan dia menangkap kalian, jika kalian melirik bahu dan melihat dia terlalu dekat, kalian harus berteriak "Tomare!" Yang berarti "Berhenti!" Lalu lari secepat mungkin. Ini akan memungkinkan kalian untuk menjauh beberapa jarak antara kalian dan wanita bermata satu itu.
Untuk mengakhiri permainan ini, kalian harus melihat sekilas figur sosok wanita itu dan berteriak dengan "Aku akan memotongmu perlahan!" Kemudian ayunkan tangan kalian di dan ayunan ke bawah seperti gerakan memotong. Kalian harus mengakhiri permainan ini sebelum tengah malam. Jika tidak wanita bermata satu akan muncul dalam mimpi kalian dan selalu mengikuti sepanjang hidup kalian.
Peraturan dari permainan Daruma ini adalah sebagai berikut.
Jangan membuka mata kalian ketika hantu itu muncul.
Jangan biarkan hantu itu menghilang ketika kalian keluar dari bak mandi.
Jangan kembali masuk kamar mandi setelah kalian pergi.
Jangan menguras bak mandi sampai pagi.
Jangan biarkan wanita bermata satu untuk mengejar kalian di luar peraturan.
Pesan terakhir.
Jangan bermain permainan ini, karena ini bukan sekedar sebuah permainan, hal ini sangat berbahaya. Memanggil arwah yang sudah mati dapat berakibat fatal, di sisi lain kalian bisa kerasukan hantu ini atau mati dengan cara mengerikan, kalian juga bisa tersandung dan jatuh di bak mandi dan mendapat luka serius atau bisa berakibat bunuh diri tanpa sebab. Jika kalian gagal untuk mengakhiri permainan ini, hantu ini bisa terus mengikuti kalian selama sepanjang hidup kalian. Walaupun permainan ini berada di Jepang tetapi ingat jangan pernah memainkan permainan ini.
Ingat, Saya tidak menyarankan anda bermain game ini, tapi jika anda merasa bahwa anda tidak ingin hidup di dunia ini yya boleh-boleh saja... wkwkwk
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri Populer
-
Ben-To (ベン・トー, Ben Tō?) is a Japanese light novel series written by Asaura, with illustrations by Kaito Shibano. The first volume was publis...
-
tolak SOPA dan PIPA http://sopastrike.com/on-strike/
-
Hallo, mau ngebahas komik jepang yang ini nih, tau kan? tau dong .. saya gak mau nulis sinopsis nya ah, males haha :D eeehh saya kan ngubrak...
-
Ini adalah topik yang masih kontroversial, bisa iya bisa tidak tapi mungkin ada salah satu artis yang saya percaya bahwa mereka benar-benar ...
-
Daruma adalah sebuah permainan paranormal yang berasal dari Jepang. Permainan ini melibatkan pemanggilan para hantu yang mengerikan yang ak...

